Jakarta – Di awal November ini jumlah kabupaten atau kota yang masuk ke zona oranye mengalami peningkatan dari 360 menjadi 371 kabupaten atau kota.
Melihat hal ini, tentu masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun. Jika daerah zona oranye semakin lengah, tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke zona merah.
Mengutip situs penanganan Covid19, Selasa, 10 November 2020, zona oranye juga dinyatakan masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan.
Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau jangan lengah dan terlena, pemerintah daerah terus lakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Sementara masyarakat terus patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun).
Seperti diketahui, peyakit ini tidak mengenal jabatan, umur, dan mengenal waktu. Siapapun dan dimanapun, bisa terjangkit jika menyepelekan protokol kesehatan. (*)
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More