Jakarta – Di awal November ini jumlah kabupaten atau kota yang masuk ke zona oranye mengalami peningkatan dari 360 menjadi 371 kabupaten atau kota.
Melihat hal ini, tentu masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun. Jika daerah zona oranye semakin lengah, tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke zona merah.
Mengutip situs penanganan Covid19, Selasa, 10 November 2020, zona oranye juga dinyatakan masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan.
Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau jangan lengah dan terlena, pemerintah daerah terus lakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Sementara masyarakat terus patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun).
Seperti diketahui, peyakit ini tidak mengenal jabatan, umur, dan mengenal waktu. Siapapun dan dimanapun, bisa terjangkit jika menyepelekan protokol kesehatan. (*)
Poin Penting Juda Agung dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI Presiden Prabowo Subianto… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan ISU pemidanaan kredit macet kembali mengemuka dan… Read More
Poin Penting BEI menyebut setidaknya satu perusahaan konglomerasi siap melangsungkan IPO pada 2026, meski sektor… Read More
Poin Penting IHSG cetak rekor tertinggi baru dengan menyentuh level 9.122,71 pada perdagangan sesi II,… Read More
Poin Penting BI mencatat kinerja industri pengolahan pada triwulan IV 2025 tetap ekspansif dengan PMI-BI… Read More
Poin Penting DJP mencatat 282.047 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan melalui Coretax hingga… Read More