CSR

Masyarakat Diajak Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN

Jakarta – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Maret 2022, bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk PT Jasa Raharja selaku koordinator “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan RI, terdapat potensi peningkatan mobilitas dibandingkan Prediksi Mobilitas Lebaran 2021. Masyarakat yang akan melakukan mudik setelah pengumuman vaksin sebagai syarat perjalanan justru meningkat 187,86% atau mencapai 85,5 juta orang.

Khusus warga Jabodetabek yang melakukan mudik yaitu 14,3 juta orang. Diprediksi terbanyak adalah pemudik menggunakan moda transportasi darat pribadi 40,2 juta orang, transportasi darat umum 26,7 juta orang, dan 8,2 juta orang menggunakan transportasi kereta api.

“Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022 hadir kembali setelah dua tahun kita terbatas untuk berkumpul dengan keluarga secara langsung. Tapi dengan syarat, pemudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Lewat program ini kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat mudik dengan memilih moda transportasi yang lebih aman,” jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pada keterangan resmi, Sabtu (23/4).

Dalam hal ini yang dimaksud Mudik Aman, jelas Arya, yakni:

1. Uji petik sarana/Ramp Check.

2. Inspeksi Keselamatan dan Safety Campaign.

3. Kesiapan prasarana transportasi / Survey Kelayakan Moda Transportasi.

4. Manajemen rekayasa lalu lintas / Survey Jalur Mudik.

5. SDM Transportasi yang handal.

6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point.

7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik.

8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan.

9. Kebijakan/Program Angleb 2022 seperti mudik gratis.

10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab Terkait Mudik ‘Sehat.’

Secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk:

1. Vaksin Booster.

2. Vaksin 1 dan 2.

3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test, dan RT-PCR Gargle).

4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak).

5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi). Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat. (Steven Widjaja)

Paulus Yoga

Recent Posts

Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More

9 hours ago

Kadin Bidik Peningkatan Investasi Lewat Integrasi Asia Pasifik di ABAC Meeting I 2026

Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More

10 hours ago

Perluas Akses Investasi Nasabah, Maybank AM Luncurkan Tiga Reksa Dana Anyar

Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More

11 hours ago

BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 16,4 Persen

Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More

11 hours ago

Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More

14 hours ago

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

14 hours ago