CSR

Masyarakat Diajak Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN

Jakarta – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Maret 2022, bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk PT Jasa Raharja selaku koordinator “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan RI, terdapat potensi peningkatan mobilitas dibandingkan Prediksi Mobilitas Lebaran 2021. Masyarakat yang akan melakukan mudik setelah pengumuman vaksin sebagai syarat perjalanan justru meningkat 187,86% atau mencapai 85,5 juta orang.

Khusus warga Jabodetabek yang melakukan mudik yaitu 14,3 juta orang. Diprediksi terbanyak adalah pemudik menggunakan moda transportasi darat pribadi 40,2 juta orang, transportasi darat umum 26,7 juta orang, dan 8,2 juta orang menggunakan transportasi kereta api.

“Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022 hadir kembali setelah dua tahun kita terbatas untuk berkumpul dengan keluarga secara langsung. Tapi dengan syarat, pemudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Lewat program ini kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat mudik dengan memilih moda transportasi yang lebih aman,” jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pada keterangan resmi, Sabtu (23/4).

Dalam hal ini yang dimaksud Mudik Aman, jelas Arya, yakni:

1. Uji petik sarana/Ramp Check.

2. Inspeksi Keselamatan dan Safety Campaign.

3. Kesiapan prasarana transportasi / Survey Kelayakan Moda Transportasi.

4. Manajemen rekayasa lalu lintas / Survey Jalur Mudik.

5. SDM Transportasi yang handal.

6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point.

7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik.

8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan.

9. Kebijakan/Program Angleb 2022 seperti mudik gratis.

10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab Terkait Mudik ‘Sehat.’

Secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk:

1. Vaksin Booster.

2. Vaksin 1 dan 2.

3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test, dan RT-PCR Gargle).

4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak).

5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi). Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat. (Steven Widjaja)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago