CSR

Masyarakat Diajak Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN

Jakarta – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Maret 2022, bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk PT Jasa Raharja selaku koordinator “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan RI, terdapat potensi peningkatan mobilitas dibandingkan Prediksi Mobilitas Lebaran 2021. Masyarakat yang akan melakukan mudik setelah pengumuman vaksin sebagai syarat perjalanan justru meningkat 187,86% atau mencapai 85,5 juta orang.

Khusus warga Jabodetabek yang melakukan mudik yaitu 14,3 juta orang. Diprediksi terbanyak adalah pemudik menggunakan moda transportasi darat pribadi 40,2 juta orang, transportasi darat umum 26,7 juta orang, dan 8,2 juta orang menggunakan transportasi kereta api.

“Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022 hadir kembali setelah dua tahun kita terbatas untuk berkumpul dengan keluarga secara langsung. Tapi dengan syarat, pemudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Lewat program ini kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat mudik dengan memilih moda transportasi yang lebih aman,” jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pada keterangan resmi, Sabtu (23/4).

Dalam hal ini yang dimaksud Mudik Aman, jelas Arya, yakni:

1. Uji petik sarana/Ramp Check.

2. Inspeksi Keselamatan dan Safety Campaign.

3. Kesiapan prasarana transportasi / Survey Kelayakan Moda Transportasi.

4. Manajemen rekayasa lalu lintas / Survey Jalur Mudik.

5. SDM Transportasi yang handal.

6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point.

7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik.

8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan.

9. Kebijakan/Program Angleb 2022 seperti mudik gratis.

10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab Terkait Mudik ‘Sehat.’

Secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk:

1. Vaksin Booster.

2. Vaksin 1 dan 2.

3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test, dan RT-PCR Gargle).

4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak).

5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi). Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat. (Steven Widjaja)

Paulus Yoga

Recent Posts

Defisit APBN Februari 2026 Tembus Rp135,7 Triliun

Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More

4 hours ago

Mudik Tenang dan Nyaman, Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t mudik

Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More

4 hours ago

Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli di Awal 2026

Poin Penting Pemerintah menggulirkan stimulus fiskal dan bansos sejak awal 2026 untuk menjaga daya beli;… Read More

5 hours ago

Klarifikasi Kades Ciparakan Terkait Isu Rumah Warga Dibongkar Jadi Kopdes Merah Putih

Poin Penting Lahan yang ditempati Cani (80) adalah tanah milik desa, dipilih untuk pembangunan Kopdes/Kel… Read More

5 hours ago

Nilai Transaksi Mandiri Agen Capai Rp3,5 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Frekuensi transaksi Mandiri Agen naik 44 persen yoy menjadi 2,34 juta pada Januari… Read More

5 hours ago