Categories: Keuangan

Masyarakat dan Perbankan Masih Butuh Industri Multifinance

Jakarta – Meski industri perusahaan pembiayaan (multifinance) tengah mengalami tekanan, keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat dan perbankan. Masyarakat butuh akses pembiayaan, sedangkan perbankan butuh multifinance sebagai mitra bersinergi untuk masuk ke segmen yang tidak tergarap langsung oleh perbankan.

“Perbankan melihat multifinance diperlukan untuk mengisi kekosongan segmen pembiayaan di masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan industri multifinance juga bergantung pada pendanaan, termasuk dari perbankan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Pembiayaan I Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam Seminar Nasional “Arah & Kebijakan 2020” yang digelar Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Sebab itu, OJK mendorong para pelaku industri perusahaan pembiayaan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG). Tujuannya agar industri multifinance lebih kredibel dan profesional. Dengan begitu, kepercayaan investor dan kreditur akan meningkat.

“Sekarang ini profesionalisme perusahaan yang bapak ibu kelola sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dengan penerapan GCG, multifinance tidak akan dipandang sepele. Confidence perusahaan pembiayaan jadi lebih baik di mata perbankan,” jelas Indra.

Untuk meningkatkan kualitas industri multifinance, saat ini OJK tengah melakukan reformasi di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Beberapa kasus yang terjadi di industri multifinance pada tahun 2017-2018 lalu memang menjadi tantangan. Tapi hal itu sudah mulai reda dengan adanya respon cepat dari regulator dan asosiasi, termasuk lewat asset registry. Trust level perbankan dan investor yang sempat tergerus perlahan mulai kembali pulih.

“Untuk asset registry saat ini sudah 80 perusahaan pembiayaan yang bergabung. Beberapa bank juga sudah bergabung. Fintech juga banyak yang mau bergabung,” tambah Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI.

Kinerja industri multifinance sepanjang 2019 tumbuh dibawah target yang awalnya diproyeksi di kisaran 7%. Berdasarkan data OJK,  per Desember 2019, piutang pembiayaan hanya tumbuh 3,65% year on year menjadi Rp452,22 triliun. Total aset tumbuh 2,65% menjadi Rp518,14 triliun. Sementara dari sisi laba meningkat 13,14% menjadi Rp18,13 triliun. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

1 hour ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

14 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

14 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

15 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

17 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

18 hours ago