Categories: Keuangan

Masyarakat dan Perbankan Masih Butuh Industri Multifinance

Jakarta – Meski industri perusahaan pembiayaan (multifinance) tengah mengalami tekanan, keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat dan perbankan. Masyarakat butuh akses pembiayaan, sedangkan perbankan butuh multifinance sebagai mitra bersinergi untuk masuk ke segmen yang tidak tergarap langsung oleh perbankan.

“Perbankan melihat multifinance diperlukan untuk mengisi kekosongan segmen pembiayaan di masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan industri multifinance juga bergantung pada pendanaan, termasuk dari perbankan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Pembiayaan I Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam Seminar Nasional “Arah & Kebijakan 2020” yang digelar Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Sebab itu, OJK mendorong para pelaku industri perusahaan pembiayaan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG). Tujuannya agar industri multifinance lebih kredibel dan profesional. Dengan begitu, kepercayaan investor dan kreditur akan meningkat.

“Sekarang ini profesionalisme perusahaan yang bapak ibu kelola sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dengan penerapan GCG, multifinance tidak akan dipandang sepele. Confidence perusahaan pembiayaan jadi lebih baik di mata perbankan,” jelas Indra.

Untuk meningkatkan kualitas industri multifinance, saat ini OJK tengah melakukan reformasi di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Beberapa kasus yang terjadi di industri multifinance pada tahun 2017-2018 lalu memang menjadi tantangan. Tapi hal itu sudah mulai reda dengan adanya respon cepat dari regulator dan asosiasi, termasuk lewat asset registry. Trust level perbankan dan investor yang sempat tergerus perlahan mulai kembali pulih.

“Untuk asset registry saat ini sudah 80 perusahaan pembiayaan yang bergabung. Beberapa bank juga sudah bergabung. Fintech juga banyak yang mau bergabung,” tambah Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI.

Kinerja industri multifinance sepanjang 2019 tumbuh dibawah target yang awalnya diproyeksi di kisaran 7%. Berdasarkan data OJK,  per Desember 2019, piutang pembiayaan hanya tumbuh 3,65% year on year menjadi Rp452,22 triliun. Total aset tumbuh 2,65% menjadi Rp518,14 triliun. Sementara dari sisi laba meningkat 13,14% menjadi Rp18,13 triliun. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

1 hour ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

2 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

4 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

4 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago