Categories: Nasional

Masyarakat Adat Teluk Bintuni Diklaim Restui Pengembangan Kawasan Industri

Jakarta — Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi yang terus dikembangkan pemerintah daerah setempat. Sebagai salah satu kawasan Industri, Teluk Bintuni terus melengkapi berbagai infrastruktur termasuk membangun pabrik pupuk berskala Nasional.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyatakan, bahwa Teluk Bintuni sebagai kawasan industri telah diatur dengan berbagai peraturan yang mengikat. Begitu juga halnya terkait pembangunan Pabrik Pupuk, Bupati Teluk Bintuni yang sudah dirancang dengan dukungan masyarakat lokal, termasuk tujuh masyarakat adat atau suku di Teluk Bintuni.

Diharapkan, pembangunan pabrik pupuk segera terlaksana sehingga nantinya akan menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara.

Investasi untuk pembangunan infrastruktur kawasan industri Teluk Bintuni mencapai Rp2,64 triliun. Sedangkan estimasi pabrik pupuk berkisar Rp30 triliun ditambah dengan pabrik turunannya mencapai Rp300 triliun.

Tak hanya itu, Kawasan teluk Bintuni juga menyiapkan Tangguh train 3 Bp Berau Ltd berkisar US$8,5 miliar dengan kurs Rp14.000/US$ atau berkisar Rp120 triliun dengan produksi LNG sekitar 10,5 TCF. Sedangan Rencana Pengembangan Blok Kasuri AKM (asap kido dan merah) oleh Genting Oil sekitar Rp20 triliun, dengan produksi 1,68 TCF.

Namun, Peteus menyayangkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BPKM-RI, Bahlil Lahadila belum lama ini. Dia menilai apa yang disampaikan Menteri Bahlil dapat memicu potensi konflik. Menteri Investasi/Kepala BPKM-RI, Bahlil Lahadila,  pada Senin (27/09/2021) memberikan sambutan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

“Dia bilang pabrik pupuk saja dia bisa kasih pindah ke Fakfak, apalagi tapal batas. Dia bicara ini tidak tahu potensi konflik di perbatasan yang bisa terjadi,” tukas Petrus Senin (04/10/2021).

Petrus menyesalkan pernyataan Menteri Bahlil yang dapat menimbulkan pusaran Konflik di teluk Bintuni. Menurutnya, pernyataan Menteri Bahlil yang mengungkap bahwa akan memindahkan pabrik pupuk dan tapal batas Kabupaten Teluk Bintuni – Fakfak sebagai pernyataan yang tidak pada tempatnya.

Petrus bahkan menegaskan jika Bahlil hendak memindahkan pabrik pupuk keluar dari Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak, maka, sesuai dengan permintaan masyarakat Tujuh Suku Bintuni, pabrik tersebut tidak boleh meminta gas dari Teluk Bintuni.

“Kami sudah katakan, silahkan pabriknya pindah, tapi gasnya tidak dari Bintuni. Gas silahkan ambil dari luar. Saya setuju dengan pernyataan masyarakat adat. Dari tujuh suku,” tegas Petrus. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago