Keuangan

Masuk Tahap Akhir, OJK Masih Kaji Aturan Bullion Bank di RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus mengkaji aturan bagi kegiatan usaha Bullion Bank di Indonesia, sejak di tetapkannya di dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada pasal 130. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penyusunan kajian kegiatan usaha Bullion Bank sudah masuk di tahap akhir.

“Diharapkan konsep awal RPOJK mengenai usaha bullion dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar Ogi dalam RDK OJK, dikutip, Rabu, 10 Mei 2023.

Seperti diketahui, kegiatan usaha Bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Lebih lanjut, Ogi menambahkan, saat ini materi pokok pengaturan kegiatan usaha bullion masih terus didiskusikan baik di internal OJK maupun bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

OJK juga terus melakukan kajian untuk mendukung penyusunan peraturan mengenai kegiatan usaha bullion. “Hal ini, termasuk melalui benchmarking atas praktik bank bullion yang berlaku di negara-negara lain,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Sempat Sentuh Rekor ke Level 7.905, Begini Kata OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, pasar saham Indonesia atau Indeks Harga Saham… Read More

11 mins ago

Cara Jago Kelola Uang dan Merintis Karier di Era Digital, Simak Ini Tipsnya

Jakarta - Kaum muda, terutama milenial dan generasi Z (gen Z), menghadapi berbagai tantangan keuangan,… Read More

30 mins ago

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen di Agustus 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen yoy atau menjadi… Read More

42 mins ago

Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perasuransian dan dana pensiun menunjukkan kinerja positif… Read More

56 mins ago

BEI Catat Ada 32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 27 September 2024, terdapat 32 perusahaan… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pemangkasan Suku Bunga

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil dan pasar keuangan menguat… Read More

3 hours ago