Keuangan

Masuk Tahap Akhir, OJK Masih Kaji Aturan Bullion Bank di RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus mengkaji aturan bagi kegiatan usaha Bullion Bank di Indonesia, sejak di tetapkannya di dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada pasal 130. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penyusunan kajian kegiatan usaha Bullion Bank sudah masuk di tahap akhir.

“Diharapkan konsep awal RPOJK mengenai usaha bullion dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar Ogi dalam RDK OJK, dikutip, Rabu, 10 Mei 2023.

Seperti diketahui, kegiatan usaha Bullion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Lebih lanjut, Ogi menambahkan, saat ini materi pokok pengaturan kegiatan usaha bullion masih terus didiskusikan baik di internal OJK maupun bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

OJK juga terus melakukan kajian untuk mendukung penyusunan peraturan mengenai kegiatan usaha bullion. “Hal ini, termasuk melalui benchmarking atas praktik bank bullion yang berlaku di negara-negara lain,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago