Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybak Indonesia) dinilai belum perlu menggantikan dana nasabah milik Winda Lunardi karena sudah memasuki proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Hukum Ekonomi Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Faiz Aziz ketika dihubungi Infobanknews. Menurutnya, kedua belah pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“(Maybak Indonsia) belum perlu menggantikan, sebab proses ini sudah masuk ranah hukum dan biarkan proses hukum berjalan untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah beserta pembuktiannya hingga putusan hukumnya muncul,” kata Faiz di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Meski demikian, proses hukum kasus dugaan raibnya dana nasabah Winda Lunardi senilai Rp22 miliar harus berjalan transparan dan objektif.
Faiz yang juga pengajar STIH Jentera menilai, dalam konteks perselisihan Maybank Indonesia dan Winda D. Lunardi, hubungan hukum bank dan nasabah tidak hanya dipandang dari sisi pidana dan tata negara namun juga dari sisi keperdataannya.
“Penentuan apakah dana nasabah bisa kembali atau tidak, hanya ada pada ranah perdata dan bukan ranah pidana,” tambahnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim Polri. Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.
Sementara itu, untuk saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Sektor UMKM terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan pelbagai kalangan. Porsi UMKM yang… Read More
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, volume transaksi perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon… Read More
Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani secara resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)… Read More
Jakarta - Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 yang terdiri dari sembilan orang resmi dilantik. Mereka… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (3/10) ditutup… Read More
Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah… Read More