News Update

Masuk Jalur Hukum, Maybank Belum Perlu Ganti Raibnya Dana Nasabah

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybak Indonesia) dinilai belum perlu menggantikan dana nasabah milik Winda Lunardi karena sudah memasuki proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Hukum Ekonomi Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Faiz Aziz ketika dihubungi Infobanknews. Menurutnya, kedua belah pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“(Maybak Indonsia) belum perlu menggantikan, sebab proses ini sudah masuk ranah hukum dan biarkan proses hukum berjalan untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah beserta pembuktiannya hingga putusan hukumnya muncul,” kata Faiz di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Meski demikian, proses hukum kasus dugaan raibnya dana nasabah Winda Lunardi senilai Rp22 miliar harus berjalan transparan dan objektif. 

Faiz yang juga pengajar STIH Jentera menilai, dalam konteks perselisihan Maybank Indonesia dan Winda D. Lunardi, hubungan hukum bank dan nasabah tidak hanya dipandang dari sisi pidana dan tata negara namun juga dari sisi keperdataannya. 

“Penentuan apakah dana nasabah bisa kembali atau tidak, hanya ada pada ranah perdata dan bukan ranah pidana,” tambahnya. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris  menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim Polri. Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.

Sementara itu, untuk saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago