News Update

Masuk Jalur Hukum, Maybank Belum Perlu Ganti Raibnya Dana Nasabah

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybak Indonesia) dinilai belum perlu menggantikan dana nasabah milik Winda Lunardi karena sudah memasuki proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Hukum Ekonomi Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Faiz Aziz ketika dihubungi Infobanknews. Menurutnya, kedua belah pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“(Maybak Indonsia) belum perlu menggantikan, sebab proses ini sudah masuk ranah hukum dan biarkan proses hukum berjalan untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah beserta pembuktiannya hingga putusan hukumnya muncul,” kata Faiz di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Meski demikian, proses hukum kasus dugaan raibnya dana nasabah Winda Lunardi senilai Rp22 miliar harus berjalan transparan dan objektif. 

Faiz yang juga pengajar STIH Jentera menilai, dalam konteks perselisihan Maybank Indonesia dan Winda D. Lunardi, hubungan hukum bank dan nasabah tidak hanya dipandang dari sisi pidana dan tata negara namun juga dari sisi keperdataannya. 

“Penentuan apakah dana nasabah bisa kembali atau tidak, hanya ada pada ranah perdata dan bukan ranah pidana,” tambahnya. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris  menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim Polri. Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.

Sementara itu, untuk saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

33 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

6 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

20 hours ago