Jakarta – PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk, (Bank Net Syariah) resmi tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin, 1 Febuari 2021. Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang usaha Bank Umum Syariah Devisa ini mencatatkan sahamnya di BEI dengan kode BANK.
Berdasarkan data perdagangan pagi ini, saham Bank Net Syariah sendiri dibuka menguat saat dicatatkan di bursa, hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA) ke Rp139 atau34,95%.
Kenaikan ini seiring larisnya saham dengan kode BANK dimata investor. Terbukti hingga pukul 09:56, order beli yang mengantri di level pucuk harga tercatat hingga 4,49 juta lot.
Seperti diketahui, Bank Net Syariah telah menawarkan 5 miliar lembar saham atau setara 37,9 persen dari jumlah modal yang disetorkan setelah Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dengan harga Rp103 per lembar saham, total nilai emisi Bank Net Syariah seluruhnya mencapai Rp515 miliar.
Berdasarkan prospektus perusahaan, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum, setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk Modal Kerja Perseroan. Dengan Pencatatan Perdana Saham, peluang untuk ekspansi bisnis dinilai akan lebih besar
Perusahaan memiliki peluang yang jauh lebih besar dalam melakukan ekspansi usaha seperti penguatan modal dan penambahan portofolio investasi,” kata Direktur PT Bank Net Indonesia Syariah Basuki Hidayat.
Menurut Basuki, Bank Net Syariah akan membuka dan mempermudah akses layanan perbankan Syariah yang berbasis digital, agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat serta menjalin kerjasama dengan para pelaku industri berbasis digital. Perusahaan juga akan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengembangkan produk-produk pendanaan, pembiayaan dan jasa-jasa perbankan lainnya.
Dirinya mengapresiasi animo dan kepercayaan publik yang ditunjukan oleh investor terhadap Penawaran Umum Perdana saham Bank Net Syariah. Aksi korporasi ini diharapkan dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan pemegang saham serta berkontribusi terhadap perkembangan industri jasa keuangan di Indonesia. (*)
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More
Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung RI melantik tujuh Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Jakarta pada… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More