Jakarta – Bank Danamon telah melepas 70% kepemilikan saham Asuransi Adira kepada Zurich Insurance Company Ltd., yang nilainya setara dengan Rp3,9 triliun. Penjualan saham Asuransi Adira ini menambah modal inti perseroan menjadi sekitar Rp33,57 triliun. Sehingga, Bank Danamon otomatis masuk ke kategori BUKU IV.
Direktur Utama Bank Danamon Yatsushi Itagaki mengatakan, perseroan akan melakukan pendekatan institusional pada nasabah korporasi setelah masuk BUKU IV. Ia menjelaskan bahwa akan bersinergi di bawah Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan membentuk ekosistem nasabah dengan pendekatan institusional.
“Dengan memanfaatkan jaringan nasabah korporasi MUFG, kami mencoba menjangkau nasabah bukan hanya dari individualnya saja, tetapi institusinya. Danamon akan mencoba melakukan pendekatan pada institusi seperti supplier, distributor, dan end-user. Sehingga tercipta sebuah financial supply chain yang berkelanjutan,” ujar Yatsushi di Jakarta, 19 Februari 2020.
Yatsushi menambahkan, kolaborasi Bank Danamon dan MUFG tahun lalu telah menghasilkan ajang Business Matching. Ajang Business Matching ini mempertemukan nasabah-nasabah korporasi dan saling membuka peluang untuk ekspansi bisnis.
“Tahun lalu, kolaborasi dengan MUFG menghasilkan ajang Business Matching pertama kami, dimana kami mempertemukan hampir 80 nasabah korporasi dari Jepang, Indonesia, dan negara-negara Asia Tenggara untuk saling memperluas jejaring serta membuka peluang ekspansi bisnis,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More