News Update

Mastercard Komitmen Terus Hadir di Indonesia Pasca GPN

Jakarta — Perusahaan tekonologi jaringan pembayaran Mastercard berkomitmen untuk tetap hadir di Indonesia setelah peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh Bank Indonesia (BI) pada akhir tahun lalu. Dengan penerbitan GPN, banyak yang mempertanyakan bagaimana kelanjutan bisnis perusahaan teknologi pembayaran yang telah ada di Indonesia sejak tahun 1990 ini.

Director Mastercard Indonesia Tommy Singgih menyatakan Mastercard kan terus mengikuti dan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Dirinya juga mengatakan Mastercard siap apabila diberikan kesempatan untuk bisa berperan lebih dalam mendukung program-program pemerintah ke depannya. Apalagi regulator telah menyatakan perusahaan switching asing memiliki kesempatan untuk ikut berperan dalam GPN.

“Banyak hal yang bisa dilakukan dengan switching lokal. Secara teknis Mastercard bisa ambil bagian di GPN, namun kami melihat arahan dari regulator. Tentunya kami bisa jalin kerjasama ke arah sana,” ujar Tommy. Senin (27/8) di Jakarta.

Selain itu, Mastercard juga menunjukkan komitmen sebagai mitra di Indonesia melalui dukungannya terhadap perhelatan Asian Games 2018 yang saat ini tengah di gelar di Indonesia. Dengan jumlah pengunjung sekitar dua juta orang dari domestik maupun internasional Mastercard berupaya memberikan fasilitas dalam kemudahan bertrasaksi terutama dari segi pembayaran.

Baca juga: BI: Implementasi GPN Hemat Biaya Transaksi Rp17,77 Miliar Perhari

“Mastercard sebagai teknologi payment company dengan inovasi-inovasinya bisa memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bertransaksi. Jadi ini yang kita kedepankan.” Terang Tommy.

Mastercard juga telah bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Wanita Pengusaha Indonesia Pusat (IWAPI) dalam mensosialisasikan pembayaran non tunai untuk keperluan bisnis.

Tidak hanya dari segi bisnis, Tommy mengatakan Mastercard juga turut berperan aktif dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan mendorong penggunaan transaksi non tunai sesuai yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya dengan mengembangkan teknologi QR system code.

Tommy mengklaim melalui teknologi ini biaya yang dikeluarkan penerbit fasilitas pembayaran juga menjadi lebih murah bila dibandingkan harus membeli mesin EDC seharga US$ 200-US$ 300 per mesin. Meski demikian menurut Tommy Mastercard tidak bisa berjalan sendiri. Infrastruktur sistem pembayaran harus dibangun oleh karena itu, keterlibatan pemerintah pusat, daerah kemudian juga penyedia jasa teknologi juga sangat diperlukan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Sebelumnya Mastercard juga mendukung pemerintah dalam meningkatkan aspek pariwisata di indoneisa dengan meluncurkan Global Muslim Travel Index (GMTI). Melalui kegiatan ini, Indonesia bisa mengetahui berbagai kebiasaan turis asing di Indonesia seperti jumlah dana yang dihabiskan. (Dicky F Maulana)

Risca Vilana

Recent Posts

Mau Buka Alfamart Sendiri? Segini Modal yang Harus Disiapkan

Jakarta – Belakangan, nama Alfamart menjadi pusat perhatian usai perusahaan mengumumkan penutupan 400 gerai di… Read More

46 mins ago

PPN Naik jadi 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Tren Tabungan di Bawah Rp100 Juta

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, segmen tabungan… Read More

1 hour ago

Antisipasi 110 Juta Pemudik Nataru, Pemerintah Lakukan Strategi Ini

Jakarta – Pemerintah memprediksi mobilitas pemudik mencapai 110 juta orang jelang Natal 2024 dan Tahun… Read More

1 hour ago

19 BPR Gagal, Segini Anggaran yang Disiapkan LPS buat Jaga Ketenangan Nasabah

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun pada tahun 2024 untuk membayar klaim penjaminan… Read More

2 hours ago

RUPSLB Petrosea Restui Stock Split Saham 1:10

Jakarta - Para pemegang saham PT Petrosea Tbk (PTRO) menyetujui pemecahan saham perseroan atau stock… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Soal Likuiditas Bank Umum

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peraturan baru terkait dengan likuiditas industri perbankan… Read More

2 hours ago