Headline

Mastercard dan Visa Lobi Aturan, BI Bantah Kasih Kelonggaran

Jakarta — Perusahaan switching kartu pembayaran asal Amerika Serikat (AS) diklaim akan kembali menangguk untung dari bisnis jaringan pembayaran yang dimilikinya di Indonesia. 

Berdasarkan pemberitaan Reuters, Mastercard dan Visa berhasil mendorong pejabat perdagangan AS agar memudahkan bisnis kedua perusahaan tersebut bisa tetap leluasa menjalankan bisnisnya di Tanah Air seperti sediakala. Di mana kedua perusahaan tersebut tetap bisa memproses transaksi tanpa harus memiliki perusahaan lokal sebagai pengelolanya di Indonesia. 

Upaya lobi tersebut, sebagaimana diberitakan Reuters disampaikan lebih dari 200 halaman email komunikasi antara pejabat perdagangan AS dengan manajemen perusahaan kartu pembayaran tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memperketat aturan sistem pembayaran untuk memuluskan berjalannya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). 

Bank sentral mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). 

Dalam aturan tersebut penyelenggara sistem elektronik harus memiliki pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia untuk penegakan hukum, perlindungan serta penegakan kedaulatan terhadap data warga negaranya. 

Deputi Gubernur BI, Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan melonggarkan aturan GPN untuk Mastercard dan Visa. Penyelenggara asing harus bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) domestik. 

“Sekarang kan sudah kerja sama asing, khususnya Mastercard dengan Artajasa (ATM Bersama). Sudah terealisir, mereka kerja sama,” tuturnya di Jakarta, Senin (7/10). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Friksi Berujung Selingkuh

Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia HUBUNGAN romantis nyaris tidak pernah runtuh… Read More

17 hours ago

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

18 hours ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

18 hours ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

18 hours ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

19 hours ago

Persaingan Makin Ketat, Perbarindo DKI Dorong BPR Jaga Loyalitas Nasabah

Poin Penting Loyalitas nasabah jadi kunci daya saing BPR, dengan dua faktor utama: kenyamanan layanan… Read More

1 day ago