30% Kartu Debit Mandiri Syariah Sudah Berlogo GPN
Jakarta — Perusahaan switching kartu pembayaran asal Amerika Serikat (AS) diklaim akan kembali menangguk untung dari bisnis jaringan pembayaran yang dimilikinya di Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan Reuters, Mastercard dan Visa berhasil mendorong pejabat perdagangan AS agar memudahkan bisnis kedua perusahaan tersebut bisa tetap leluasa menjalankan bisnisnya di Tanah Air seperti sediakala. Di mana kedua perusahaan tersebut tetap bisa memproses transaksi tanpa harus memiliki perusahaan lokal sebagai pengelolanya di Indonesia.
Upaya lobi tersebut, sebagaimana diberitakan Reuters disampaikan lebih dari 200 halaman email komunikasi antara pejabat perdagangan AS dengan manajemen perusahaan kartu pembayaran tersebut.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memperketat aturan sistem pembayaran untuk memuluskan berjalannya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Bank sentral mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Dalam aturan tersebut penyelenggara sistem elektronik harus memiliki pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia untuk penegakan hukum, perlindungan serta penegakan kedaulatan terhadap data warga negaranya.
Deputi Gubernur BI, Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan melonggarkan aturan GPN untuk Mastercard dan Visa. Penyelenggara asing harus bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) domestik.
“Sekarang kan sudah kerja sama asing, khususnya Mastercard dengan Artajasa (ATM Bersama). Sudah terealisir, mereka kerja sama,” tuturnya di Jakarta, Senin (7/10). (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More