Ekonomi Digital

Mastercard dan Bank Mandiri Luncurkan Kartu Kredit Virtual SKYZ

Jakarta – Mastercard bersama mitra strategisnya Bank Mandiri pada hari ini (17/4) meluncurkan kartu kredit virtual SKYZ sebagai salah satu fitur dalam aplikasi mobile banking Livin’ by Mandiri.

Kartu kredit virtual SKYZ memungkinkan para pemegang kartu untuk melakukan transaksi daring dan luring menggunakan Kode QR Standar Indonesia (QRIS) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri langsung setelah aplikasi kartu disetujui, tanpa harus menunggu kartu fisik diterima oleh nasabah.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan sistem pembayaran dengan perluasan digitalisasi guna membentuk sebuah ekosistem keuangan digital di Indonesia,” tulis manajemen Mastercard dalam keterangan resmi di Jakarta, 17 April 2023.

Melalui kartu kredit virtual SKYZ, Mastercard menghadirkan keahlian globalnya sebagai jaringan pembayaran dengan sistem keamanan yang canggih, dan perlindungan terhadap penipuan, serta memastikan para pemegang kartu bisa mendapatkan pengalaman transaksi yang aman dan nyaman.

Selain itu, dengan jaringan ke lebih dari 90 juta merchant, para pemegang kartu juga bisa menikmati berbagai penawaran ekslusif di seluruh dunia, di mana para pemegang kartu dapat menikmati promo cashback sebesar 50% dengan minimal transaksi sebesar Rp50.000 jika menggunakan fitur QRIS.

Adapun, peluncuran kartu kredit tersebut merupakan salah satu dampak dari adanya transformasi digital akibat pandemi Covid-19, sehingga semakin banyak konsumen yang memilih metode pembayaran nirsentuh karena dianggap lebih praktis dan nyaman.

Berdasarkan hal itu, total nilai transaksi dari pembayaran digital di Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 14,52% mencapai USD82,56 miliar di tahun ini. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

9 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

9 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

9 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

10 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

13 hours ago