News Update

Masih Tumbuh Positif, OJK Optimis Akan Digitalisasi BPR

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mampu bertahan dan tetap tumbuh positif di masa pandemi dibandingkan dengan bank umum yang sempat mengalami penurunan.

Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK, Ayahandayani mengatakan bahwa pertumbuhan BPR tercermin dari pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi aset, kredit, maupun dana pihak ketiga (DPK).

“Untuk yoy total aset meningkat 9,15% ini pertumbuhannya cukup signifikan, total kredit juga meningkat 7,95% yoy ini sangat baik sekali, kemudian dana pihak ketiga juga meningkat 10,63% secara yoy. Secara industri BPR mengalami peningkatan yang cukup baik.” ucap Ayahandayani dalam dalam The Finance Top 100 BPR Award 2022 di Jakarta, 17 Juni 2022.

Meskipun, dari sisi rasio untuk nilai Non Performing Loan (NPL) BPR masih lumayan tinggi sekitar 7%, OJK menghimbau kepada BPR, karena masih diberlakukannya POJK stimulus untuk berhati-hati dalam penyaluran kredit dan memitigasi risiko.

Kemudian, dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR masih cukup kuat sekitar 33% dan angka tersebut masih di atas persyaratan OJK yang senilai 12% dan untuk profibilitas, OJK menilai BPR masih mengalami tekanan yang cukup tinggi.

OJK juga telah melakukan roadmap untuk pengembangan BPR/BPRS tahun 2021-2025 yang menghasilkan 4 visi utama yaitu, agile, adaptif, kontributif, dan refilient.

“BPR harus agile dalam arti cepat berinovasi, adaptif terhadap seluruh perkembangan yang ada, kontributif, dan reselient itu adalah moto yang harus dicapai oleh BPR ke depannya sesuai dengan roadmap.” lanjut Ayahandayani.

Selain visi, roadmap tersebut juga menghasilkan 4 pilar utama, yang mana salah satunya adalah akselerasi transformasi digital. Dalam pilar tersebut diharapkan terjadi peluang transformasi digital, seperti digitalisasi kegiatan usaha BPR, transfer dana, hingga pembayaran.

Kebijakan OJK yang mendukung digitalisasi BPR tertuang dalam POJK No.25/POJK.03/2021 tentang penyelenggaraan BPR/BPRS dalam mengatur penyelenggaraan produk secara principle based sehingga dapat mendukung BPR semakin agile dalam melakukan inovasi dan ruang kerja sama dengan lembaga lain. (*) Khoirifa

Evan Yulian

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

5 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

14 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

14 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

14 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

15 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

16 hours ago