Tips & Trick

Masih Takut Punya Asuransi? 4 Fakta Ini Bisa Bikin Kamu Berubah Pikiran

Jakarta – Minimnya pemahaman mengenai manfaat asuransi, memicu banyak kesalahpahaman di masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan sejak dini.

Berdasarkan laporan IFG Progress, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara, yakni hanya 1,4 persen. 

Angka ini tertinggal dibandingkan Vietnam (2,2 persen), Filipina (2,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen), Singapura (12,5 persen), serta dua negara besar Asia lainnya, Tiongkok (3,9 persen) dan India (4,0 persen).

Direktur Bisnis Individu IFG Life, Fabiola Noralita mengatakan, rendahnya penetrasi dan literasi asuransi di Indonesia menunjukkan masih besarnya tantangan dalam meningkatkan edukasi keuangan.

“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa asuransi bukan sekadar biaya, melainkan investasi perlindungan jangka panjang bagi diri dan keluarga,” katanya, dikutip Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,84 Persen jadi Rp103,42 Triliun per Juli 2025

Nah, untuk memahami lebih jelas manfaat asuransi, penting meluruskan beberapa miskonsepsi yang selama ini berkembang, dan simak penjelasannya di bawah ini.

1. Klaim Asuransi Itu Sulit dan Ribet

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa proses klaim asuransi selalu rumit, membutuhkan waktu lama, dan sering kali memakan biaya tambahan. 

Menurut Fabiola, persepsi ini membuat sebagian orang enggan memiliki asuransi, karena merasa nantinya justru akan dipersulit saat membutuhkan manfaat perlindungan.

“Padahal, klaim asuransi sebenarnya dirancang untuk mudah, cepat, dan transparan. Selain pengajuan klaim konvensional, nasabah seperti IFG Life juga dapat mengajukan klaim secara digital melalui aplikasi One by IFG,” jelasnya.

2. Manfaat Asuransi Jiwa Hanya Dapat Dirasakan Setelah Nasabah Meninggal Dunia

Sebagian masyarakat menganggap asuransi jiwa hanya bermanfaat bagi ahli waris ketika pemegang polis meninggal dunia. Pandangan ini keliru dan membuat banyak orang menunda memiliki perlindungan sejak dini.

Faktanya, kata dia, asuransi jiwa tidak hanya bermanfaat saat pemegang polis meninggal dunia, tetapi juga dapat memberikan perlindungan finansial ketika menghadapi risiko penyakit kritis.

Baca juga: AAUI Targetkan Implementasi Asuransi TPL Mulai Kuartal I 2026

3. Klaim Asuransi Sulit di Kota Kecil

Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa klaim asuransi hanya bisa dilakukan dengan mudah di kota besar, sementara di daerah lain prosesnya rumit dan membutuhkan waktu lebih lama. 

Hal ini membuat sebagian orang di daerah enggan berasuransi karena khawatir tidak bisa mengakses manfaatnya. Padahal, klaim asuransi kini dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan, termasuk bagi nasabah di daerah.

4. Premi Asuransi Mahal

Banyak masyarakat beranggapan bahwa premi asuransi selalu mahal dan sulit dijangkau, sehingga asuransi dianggap bukan prioritas. Persepsi ini membuat sebagian orang menunda memiliki proteksi sejak dini. 

Faktanya, asuransi dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masyarakat, sehingga tidak perlu menunggu mapan atau berpenghasilan besar untuk mulai memiliki perlindungan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

7 hours ago