Masih Minus, Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD45 Juta

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) masih mengalami defisit. Tercatat NPI triwulan III 2019 menunjukkan defisit sebesar USD46 juta atau lebih rendah bila dibandingkan dengan defisit NPI pada triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar USD2,0 miliar.

Seperti dikutip dari laporan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat, 8 November 2019 menyebutkan, bahwa defisit Neraca Pembayaran Indonesia yang menurun ini menunjukkan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia yang tetap terjaga, di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

Kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat. Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2019 mencapai USD124,3 miliar, meningkat dari USD123,8 miliar pada akhir Juni 2019.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.

Surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat ini, mencerminkan masih tingginya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik. Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan III 2019 tercatat sebesar USD7,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada triwulan sebelumnya sebesar USD6,5 miliar.

Peningkatan surplus transaksi modal dan finansial terutama didukung oleh membaiknya kinerja investasi portofolio, seiring meningkatnya aliran masuk modal asing pada aset keuangan domestik. Peningkatan surplus juga disebabkan oleh menurunnya defisit investasi lainnya yang dipengaruhi oleh lebih tingginya penarikan neto pinjaman luar negeri sektor swasta dan lebih rendahnya pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah.

Ke depan, kinerja NPI diprakirakan tetap baik sehingga dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung oleh defisit transaksi berjalan 2019 dan 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5%–3,0% PDB dan aliran masuk modal asing yang tetap besar. BI juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

33 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

3 hours ago