Keuangan

Masih Marak IKNB Bermasalah, Ini Fokus OJK di 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menekankan bahwa pengawasan untuk menjaga dan mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia menjadi penting, dimana saat ini masih maraknya industri khususnya keuangan non-bank (IKNB) yang bermasalah.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa terdapat dua strategi yang diterapkan dalam pengawasan sektor IKNB.

“Yaitu, penyelesaian LJKNB (Lembaga Jasa Keuangan Nonbank) bermasalah dan secara simultan melakukan penguatan pada tiga layer pengawasan untuk membangun sektor IKNB yang lebih baik ke depan,” ucap Ogi dikutip, 23 Februari 2023.

OJK akan mendorong menyelesaikan LJKNB bermasalah secara objektif, tegas, memberi kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan diperlukan adanya komunikasi publik yang efektif. Kemudian, OJK akan mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi dan normalisasi kebijakan countercyclical.

Sedangkan, pada tiga layer pengawasan OJK diantaranya adalah memberikan penguatan internal bagi LJKNB khususnya implementasi good corporate governance (GCG), penerapan manajemen risiko yang efektif, serta penerapan internal dispute resolution.

Lalu, penguatan peran profesi, lembaga penunjang, dan asosiasi industri, seperti akuntan publik, aktuaris, dan penilai untuk mendukung check and balances.

Adapun, layer terakhir OJK akan melakukan pengembangan pengaturan yang bersifat principle-based, dan implementasi risk-based supervision yang didukung oleh supervisory technology. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Renovasi Atap Panti Asuhan di Serang, Tugure Tegaskan Komitmen CSR Berkelanjutan

Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More

2 mins ago

LPEM UI Sarankan BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More

13 mins ago

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 T ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 T

Poin Penting BNI menambah fasilitas kredit Rp10 triliun kepada Pegadaian, sehingga total pembiayaan mencapai Rp25,1… Read More

25 mins ago

BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

Menyambut puncak arus mudik Lebaran, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan delapan Posko Mudik… Read More

28 mins ago

Peringati HUT ke-6, IFG Berbagi Kepedulian Bersama Yayasan Sayap Ibu

Bantuan sebesar Rp60 juta tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-6 IFG sebagai wujud komitmen… Read More

33 mins ago

Siap-Siap! BNI Bakal Tebar ‘THR’ Dividen untuk Investor, Catat Tanggalnya

Poin Penting BNI menetapkan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham dari laba bersih tahun… Read More

34 mins ago