Ekonomi dan Bisnis

Masih Jadi Tantangan, BP Jamsostek Terus Jangkau Pekerja Sektor Informal

Jakarta – Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pekerja di Indonesia sebanyak 120 juta orang. Namun, hanya sebanyak 92 juta orang yang memenuhi syarat pekerja di Indonesia. Sedangkan, baru 52 juta orang tenaga kerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan 32 juta yang aktif membayar.

“Inilah yang menjadi tantangan kita saat ini artinya masih banyak di luar sana para pekerja yang terpapar risiko namun belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BP Jamsostek, Kamis, 8 September 2022.,

Menurutnya, dari data diatas, masih ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. “Untuk itu bagaimana kita bersama-sama untuk bisa melindungi mereka. Mereka punya risiko kecelakaan, kematian, menghadapi hari tua, pensiun dah kehilangan pekerjaan,” katanya.

Anggoro merinci, dari 32 juta peserta aktif BP Jamsostek, sebanyak 65% yang terlindungi BP Jamsostek pekerja penerima upah (PU) atau 21 juta tenaga kerja, 22% jasa konstruksi atau 7,3 juta tenaga kerja, 11% bukan penerima upah atau 3,8 juta tenaga kerja, dan 1% PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau 214 ribu tenaga kerja.

“Inilah yang kita melihat bahwa disituasi pandemi kemarin banyak pekerja formal karena perusahaan mengalami kesulitan mereka berpindah dari formal menjadi informal, artinya tren kedepan informal akan semakin banyak, kalau kita tidak segera tangani ini maka terjadi gap,” pungkasnya.

Anggoro menyebut, tantangan dari BP Jamsostek adalah menjangkau pekerja sektor informal. Pertama, karena masih kurangnya literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Kedua, pekerja informal masih belum banyak yang mengetahui program dan manfaat dari BP Jamsostek. Ketiga, kemampuan untuk mendaftar.

“Mereka merasa bahwa penghasilan tidak cukup dan ada yang lebih penting. Padahal program yang paling basic itu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan JHT (Jaminan Hari Tua) itu hanya Rp36.800 per orang per bulan, coveragenya nanti bisa untuk keluarganya dan beasiswa untuk anaknya ini yang jadi kritikal kenapa BP Jamsostek rendah partisipasinya,” jelasnya.

Baca juga: Miris! Sebanyak 67,7% Pekerjaan Migran RI Belum jadi Peserta BP Jamsostek

Untuk itu, BP Jamsostek luncurkan gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dalam mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga (ART) dan supir pribadi. Sehingga, mereka bisa memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. (*) Irawati.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago