Headline

Masih Dikaji, LTV Spasial Belum Tentu Diimplementasikan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku masih membahas terkait dengan penerapan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value) berdasarkan wilayah (LTV Spasial). Namun, dalam kajian yang dilakukan, BI belum melihat struktur yang tepat untuk mengimplementasikan aturan LTV Spasial tersebut.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Jumat, 17 November 2017. Menurutnya, BI terus melakukan pembahasan secara intensif mengenai penerapan LTV Spasial itu. Di mana sebelumnya BI sempat menargetkan aturan tersebut akan diterbitkan tahun ini.

“Kita belum melihat satu struktur yang tepat untuk diimplementasikan. Jadi kita arahnya adalah LTV untuk didalami lagi dan diperluas, bukan hanya melihat dari spasial dalam arti regional, provinsi-provinsi, tetapi juga dilihat berdasarkan targeted segmen,” ujar Agus Marto.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi untuk aturan LTV Spasial ini. Menurutnya, saat ini secara rata-rata LTV tercatat 85 persen, jadi uang muka yang dibebankan kepada peminjam adalah 15 persen. Dia menilai, besaran LTV tersebut sudah cukup untuk saat ini.

“Yang ingin kami respon adalah sekarang ini rata-rata LTV untuk kredit properti itu 85 persen dan itu termasuk tinggi di dunia. jadi kita ingin menjelaskan bahwa sebetulnya LTV kita sudah cukup baik. karena di dunia umumnya ada di kisaran 70-80 persen,” ucap Agus Marto.

Namun demikian, kata dia, BI melihat, bahwa penyesuaian atau pengetatan LTV akan dilakukan Bank Sentral saat kredit properti terlalu ekspansif. Menurutnya, pengetatan LTV sangat efektif dilakukan saat kredit properti terlalu tinggi yang dikhawatirkan akan memicu bubble properti ke depannya.

“Untuk mendorong kredit properti agar ekspansif itu, ternyata melonggarkan LTV tidak terlalu berdampak langsung dan itu terlihat pada 2 tahun terakhir. Kita sudah melonggarkan LTV, tapi dampaknya ke pertumbuhan kredit properti ternyata baru kelihatan di bulan Juli tahun 2017,” paparnya.

Jadi, lanjut dia, dampak pelonggaran LTV membutuhkan waktu sekitar 1 tahun, yang kemudian direspon dengan pertumbuhan kredit properti pada Juni hingga Agustus 2017 yang tercatat lebih tinggi. “Nah jadi secara umum LTV spasial masih direview, dan diperluas dengan LTV targeted. Nanti dikombinasi antara regional dan segmented,” jelasnya.

Meskipun aturan LTV belum dapat dipastikan kapan akan keluar, namun dirinya memastikan, bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan rasio pembiayaan terhadap pendanaan atau financing to funding ratio (FFR). Rencananya, payung hukum aturan ini akan dikeluarkan pada semester satu tahun depan.

“Kami akan lakukan penyelerasan, dan itu di semester pertama 2018,” ucapnya.

Ketentuan Financing to Funding Ratio ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR). Dengan adanya penyempurnaan ini, perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.

LFR merupakan rasio pembiayaan terhadap pendanaan bank. Di mana saat ini, pembiayaan yang disalurkan bank hanya dihitung berdasarkan penyaluran kredit. BI berencana untuk menambah komponen perhitungan pembiayaan tersebut dengan pembelian obligasi korporasi yang dilakukan bank, dan bukan melalui penyaluran kredit saja. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago