Ilustrasi: Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. (Foto: M Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat sejumlah tantangan bagi industri perbankan dalam menjaga risiko kredit atau Loan to Asset Ratio (LAR) di 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK senantiasa akan memantau perkembangan LAR industri perbankan dan melihat perbankan dapat menjaga risiko kredit di level yang manageable.
“OJK akan memantau LAR perbankan, meskipun terdapat beberapa tantangan ke depan seperti berakhirnya aturan restrukturisasi Covid-19 sepenuhnya di tahun 2024,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Senin, 18 Maret 2024.
Adapun OJK bakal mengakhiri relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2024. Sebelumnya, restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK memutuskan untuk memperpanjangnya kepada tiga segmen prioritas dan wilayah tertentu saja.
Baca juga: Sederet Keunggulan Open Source dan Cloud untuk Modernisasi Layanan Perbankan Digital
Tiga segmen tersebut, yakni UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Kemudian, untuk wilayah Bali menjadi pertimbangan oleh OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit, sebab belum pulih sepenuhnya pasca pandemi.
Selain itu, tantangan lainya adalah masih adanya ketidakpastian global yang menyebabkan turunnya permintaan dan dikhawatirkan turut dapat memengaruhi kinerja debitur, serta kebijakan suku bunga tinggi dan volatilitas nilai tukar.
Dalam hal ini, OJK terus meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam menyalurkan kredit baru maupun existing.
Baca juga: Menavigasi Strategi Bisnis Perbankan di Era Suku Bunga Tinggi
“Serta perbankan diminta untuk meningkatkan pencadangan (CKPN) untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit restrukturisasi Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat hingga Januari 2024 kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun dibandingkan Desember 2023sebesar Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibandingkan Desember 2023 sebanyak 1,04 juta nasabah. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More