Perbankan

Masih Dihantui Sederet Tantangan, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat sejumlah tantangan bagi industri perbankan dalam menjaga risiko kredit atau Loan to Asset Ratio (LAR) di 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK senantiasa akan memantau perkembangan LAR industri perbankan dan melihat perbankan dapat menjaga risiko kredit di level yang manageable.

“OJK akan memantau LAR perbankan, meskipun terdapat beberapa tantangan ke depan seperti berakhirnya aturan restrukturisasi Covid-19 sepenuhnya di tahun 2024,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun OJK bakal mengakhiri relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2024. Sebelumnya, restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK memutuskan untuk memperpanjangnya kepada tiga segmen prioritas dan wilayah tertentu saja.

Baca juga: Sederet Keunggulan Open Source dan Cloud untuk Modernisasi Layanan Perbankan Digital

Tiga segmen tersebut, yakni UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Kemudian, untuk wilayah Bali menjadi pertimbangan oleh OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit, sebab belum pulih sepenuhnya pasca pandemi.

Selain itu, tantangan lainya adalah masih adanya ketidakpastian global yang menyebabkan turunnya permintaan dan dikhawatirkan turut dapat memengaruhi kinerja debitur, serta kebijakan suku bunga tinggi dan volatilitas nilai tukar.

Dalam hal ini, OJK terus meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam menyalurkan kredit baru maupun existing.

Baca juga: Menavigasi Strategi Bisnis Perbankan di Era Suku Bunga Tinggi

“Serta perbankan diminta untuk meningkatkan pencadangan (CKPN) untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit restrukturisasi Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat hingga Januari 2024 kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun dibandingkan Desember 2023sebesar Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibandingkan Desember 2023 sebanyak 1,04 juta nasabah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

1 hour ago

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

6 hours ago

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

10 hours ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

12 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

13 hours ago

BRI Insurance Salurkan Bantuan Pasca Bencana di Aceh dan Medan

Poin Penting BRI Insurance salurkan bantuan Rp230 juta untuk korban bencana di Pidie Jaya (Aceh)… Read More

13 hours ago