Perbankan

Masih Dihantui Sederet Tantangan, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat sejumlah tantangan bagi industri perbankan dalam menjaga risiko kredit atau Loan to Asset Ratio (LAR) di 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK senantiasa akan memantau perkembangan LAR industri perbankan dan melihat perbankan dapat menjaga risiko kredit di level yang manageable.

“OJK akan memantau LAR perbankan, meskipun terdapat beberapa tantangan ke depan seperti berakhirnya aturan restrukturisasi Covid-19 sepenuhnya di tahun 2024,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun OJK bakal mengakhiri relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2024. Sebelumnya, restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK memutuskan untuk memperpanjangnya kepada tiga segmen prioritas dan wilayah tertentu saja.

Baca juga: Sederet Keunggulan Open Source dan Cloud untuk Modernisasi Layanan Perbankan Digital

Tiga segmen tersebut, yakni UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Kemudian, untuk wilayah Bali menjadi pertimbangan oleh OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit, sebab belum pulih sepenuhnya pasca pandemi.

Selain itu, tantangan lainya adalah masih adanya ketidakpastian global yang menyebabkan turunnya permintaan dan dikhawatirkan turut dapat memengaruhi kinerja debitur, serta kebijakan suku bunga tinggi dan volatilitas nilai tukar.

Dalam hal ini, OJK terus meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam menyalurkan kredit baru maupun existing.

Baca juga: Menavigasi Strategi Bisnis Perbankan di Era Suku Bunga Tinggi

“Serta perbankan diminta untuk meningkatkan pencadangan (CKPN) untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit restrukturisasi Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat hingga Januari 2024 kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun dibandingkan Desember 2023sebesar Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibandingkan Desember 2023 sebanyak 1,04 juta nasabah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

8 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

8 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

11 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

11 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

11 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

11 hours ago