Perbankan

Masih Dihantui Sederet Tantangan, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat sejumlah tantangan bagi industri perbankan dalam menjaga risiko kredit atau Loan to Asset Ratio (LAR) di 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK senantiasa akan memantau perkembangan LAR industri perbankan dan melihat perbankan dapat menjaga risiko kredit di level yang manageable.

“OJK akan memantau LAR perbankan, meskipun terdapat beberapa tantangan ke depan seperti berakhirnya aturan restrukturisasi Covid-19 sepenuhnya di tahun 2024,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip, Senin, 18 Maret 2024.

Adapun OJK bakal mengakhiri relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2024. Sebelumnya, restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK memutuskan untuk memperpanjangnya kepada tiga segmen prioritas dan wilayah tertentu saja.

Baca juga: Sederet Keunggulan Open Source dan Cloud untuk Modernisasi Layanan Perbankan Digital

Tiga segmen tersebut, yakni UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Kemudian, untuk wilayah Bali menjadi pertimbangan oleh OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit, sebab belum pulih sepenuhnya pasca pandemi.

Selain itu, tantangan lainya adalah masih adanya ketidakpastian global yang menyebabkan turunnya permintaan dan dikhawatirkan turut dapat memengaruhi kinerja debitur, serta kebijakan suku bunga tinggi dan volatilitas nilai tukar.

Dalam hal ini, OJK terus meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan selektif dalam menyalurkan kredit baru maupun existing.

Baca juga: Menavigasi Strategi Bisnis Perbankan di Era Suku Bunga Tinggi

“Serta perbankan diminta untuk meningkatkan pencadangan (CKPN) untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit restrukturisasi Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat hingga Januari 2024 kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun dibandingkan Desember 2023sebesar Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun. Dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibandingkan Desember 2023 sebanyak 1,04 juta nasabah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

5 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

7 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

7 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

7 hours ago