Ilustrasi: /istimewa
Jakarta – Terkait pemenuhan modal minimum bagi perusahaan asuransi sebesar Rp500 miliar di 2026 dan Rp1 triliun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut hingga saat ini masih terdapat sekitar 15 perusahaan yang memiliki modal di bawah Rp150 miliar.
Ketua AAUI, Budi Herawan mengatakan, bahwa jika nantinya ke-15 perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi kebijakan pemenuhan modal minimum yang telah ditentukan. Salah satu jalan keluar yang dapat dilakukan adalah konsolidasi atau merger.
“Kalau melihat nanti kebijakan mengarah ke arah tertentu saya yakin yang berada di papan bawah yang ekuitasnya masih di antara Rp100-150 (miliar) itu mau tidak mau (merger) mungkin ke arah sana,” ucap Budi kepada media di Jakarta, 2 Agustus 2023.
Baca juga: Begini Upaya 3 Asosiasi Bersinergi Dorong Peneterasi Industri Asuransi
Meski begitu, Budi menjelaskan bahwa, merger atau konsolidasi untuk perusahaan-perusahaan asuransi tersebut sebenarnya bukan berarti mereka tidak dapat bertahan untuk memenuhi modal tetapi memiliki fokus segmen yang berbeda-beda.
“Kita tetap memberikan masukan untuk teman-teman yang tadi saya katakan masih mempunyai atau berada di ekuitas Rp100-150 (miliar) ini juga bukan mereka tidak bisa survive tapi punya segmennya masing-masing,” imbuhnya.
Sehingga, berdasarkan hal itu, AAUI telah mengusulkan untuk melakukan penyesuaian ekuitas minimum dengan tahapan, dimana untuk perusahaan asuransi umum sampai dengan 31 Desember 2026 menjadi Rp250 miliar dari ketentuan awal Rp500 miliar.
Baca juga: Penetrasi Asuransi Syariah Masih Rendah, Prudential Syariah Siap Ambil Peluang
Adapun, pada data AAUI saat ini baru terdapat 25 perusahaan asuransi umum yang memiliki nilai ekuitas di atas Rp500 miliar dari 78 total perusahaan asuransi umum yang terdaftar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More