Jakarta – Vice Media telah mengajukan kebangkrutan atau bangkruptcy di Pengadilan New York, Amerika Serikat setelah sebelumnya perusahaan media digital ini dikabarkan mengalami masalah keuangan.
Vice Media sendiri sudah menyetujui penjualan aset mereka ke sebuah konsorsium yang terdiri atas Fortress Investment Group, Soros Fund Management dan Monroe Capital, sebesar 225 juta dollar AS
“Percepatan proses penjualan yang diawasi pengadilan ini akan memperkuat perusahaan untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Co-CEO VICE Bruce Dixon dan Hozefa Lokhandwala, pada Senin (15/5/2023).
Pihaknya berharap dapat segera menyelesaikan proses penjualan agar VICE bisa segera kembali bangkit dengan lebih sehat.
Diketahui, pengajuan kebangkrutan dilakukan beberapa minggu selepas perusahaan mengumumkan membatalkan program andalannya Vice News Tonight dan memberhentikan karyawan.
Diperkirakan ada lebih dari 100 karyawan dari total 1.500 karyawan Vice Media yang di PHK akibat kebangkrutan perusahaan seperti dilaporkan The Wall Street Journal.
Selain itu, perusahaan juga akan mengakhiri merek Vice World News dan menjadikan Vice News sebagai satu-satunya merek di seluruh dunia.
Kebangkrutan yang diajukan di bawah Bab 11 Kode Kepailitan Amerika Serikat dimaksudkan untuk melindungi perusahaan yang berhutang dari para krediturnya untuk memfasilitasi penjualan atau reorganisasi menjadi perusahaan yang menguntungkan.
Meski di tengah kesulitan tersebut, VICE Media menegaskan bahwa VICE, VICE News, VICE TV, VICE Studios, Pulse Films, Virtue, Refinery29 and i-D akan terus operasional memproduksi konten-konten.
Vice Media Group sendiri telah mengalami kesulitan pendapatan selama beberapa tahun dan terus berjuang untuk mendapatkan keuntungan.
Adapun, rencana Vice untuk go public melalui merger pun gagal. Pada April 2023, Vice mengumumkan pemecatan para pekerjanya (PHK) setelah program TV andalannya ditutup.(*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More