News Update

Masalah Kesehatan Jadi Alasan Sjamsul Nursalim Mangkir Dipanggil KPK

Jakarta – Kuasa hukum Sjamsul Nursalim (SN), Maqdir Ismail mengungkapkan absennya SN dari panggilan KPK lebih karena masalah kesehatan. Ia mengatakan kesehatan SN sedang bermasalah.

“Yang jadi problem apakah kepulangan itu akan baik atau tidak terhadap kesehatan.
Pulangnya beliau atau tidak, tergantung kesehatan beliau, apakah dokter membolehkan,” kata Maqdir di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Menurut Maqdir, selama ini kliennya orang yang sangat taat hukum. Hal itu dibuktikan dari upaya SN dalam menyelesaikan masalah ini lewat master settlement and acquisition agreement (MSAA) atau perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham pengendali BDNI, melalui penyerahan aset melalui akuisisi aset oleh BPPN yang mewakili pemerintah.

“Saya tidak bisa menyampaikan ia akan hadir atau tidak. Saya hanya bisa sampaikan, beliau orang yang taat hukum, dan selama ini tidak melawan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan itu dilakukan lewat MSAA,” ujarnya.

Sementara Otto Hasibuan, yang juga kuasa hukum SN menyampaikan soal panggilan, alamat SN sudah jelas dan KPK juga tau.
Pihaknyapun tidak bisa menjanjikan kliennya akan memenuhi panggilan, karena ia mewakili kliennya untuk perkara perdata.

“Kalau soal pidana kita belum mendapat kuasa itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, SN dan istrinya, Itjiu Nursalim, telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).

Semenjak menjadi saksi hingga kini, Sjamsul dan istri tak pernah memenuhi panggilan. DIketahui keduanya kini berada di Singapura. (*)

Apriyani

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

3 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

3 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

3 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

3 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

5 hours ago