Jakarta – Kuasa hukum Sjamsul Nursalim (SN), Maqdir Ismail mengungkapkan absennya SN dari panggilan KPK lebih karena masalah kesehatan. Ia mengatakan kesehatan SN sedang bermasalah.
“Yang jadi problem apakah kepulangan itu akan baik atau tidak terhadap kesehatan.
Pulangnya beliau atau tidak, tergantung kesehatan beliau, apakah dokter membolehkan,” kata Maqdir di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut Maqdir, selama ini kliennya orang yang sangat taat hukum. Hal itu dibuktikan dari upaya SN dalam menyelesaikan masalah ini lewat master settlement and acquisition agreement (MSAA) atau perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham pengendali BDNI, melalui penyerahan aset melalui akuisisi aset oleh BPPN yang mewakili pemerintah.
“Saya tidak bisa menyampaikan ia akan hadir atau tidak. Saya hanya bisa sampaikan, beliau orang yang taat hukum, dan selama ini tidak melawan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan itu dilakukan lewat MSAA,” ujarnya.
Sementara Otto Hasibuan, yang juga kuasa hukum SN menyampaikan soal panggilan, alamat SN sudah jelas dan KPK juga tau.
Pihaknyapun tidak bisa menjanjikan kliennya akan memenuhi panggilan, karena ia mewakili kliennya untuk perkara perdata.
“Kalau soal pidana kita belum mendapat kuasa itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, SN dan istrinya, Itjiu Nursalim, telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).
Semenjak menjadi saksi hingga kini, Sjamsul dan istri tak pernah memenuhi panggilan. DIketahui keduanya kini berada di Singapura. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More