Headline

Masa Jabatan Habis, Direksi Jasa Raharja Serahkan Tugas ke Komisaris

Jakarta – Jajaran Direksi PT Jasa Raharja meyerahkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) ke Dewan Komisaris Jasa Raharja, seiring dengan masa jabatan kelima Direksi Perseroan yang sudah habis masa baktinya pada 18 Januari 2018 ini.

Kelima Direksi tersebut yakni Budi Setyarso sebagai Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Operasional, Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan, M Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi dan Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum yang diangkat berbarengan pada Januari 2013 lalu.

Dalam sambutannya di Live Streaming Instagram Jasa Raharja, Budi Setyarso mengatakan, bahwa ia dan keempat Direksi lainnya sudah menyerahkan Sertijab kepada jajaran Komisaris. Dengan demikian, tanggung jawab Direksi sementara untuk ke depannya sepenuhnya dipegang oleh Dewan Komisaris.

Penyerahan tanggung jawab sementara perseroan kepada Dewan Komisaris, kata dia, lantaran belum turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN sebagai pemegang saham perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, saat ini SK tersebut masih dalam tahap proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena SK-nya belum turun dari Menteri BUMN karena masih di Kemendagri, maka Kepala Divisi dan Kepala Cabang bertanggung jawab penuh pada Dewan Komisaris,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dirinya bersama keempat Direksi lainnya sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, tambahnya, pihaknya juga sudah menyelesaikan beberapa pekerjaan besar yang selama ini diamanatkan baik oleh Kementerian BUMN maupun Dewan Komisaris.

“Perjalanan kita selama ini tidak dirintangi tantangan yang begitu berat. Untuk pekerjaan-pekerjaan yang besar juga sudah kami selesaikan. Selama 5 tahun ini kami ucapkan terima kasih dalam periode ini‎,” ucapnya.

Dewan Komisaris PT Jasa Raharja (Persero) terdiri dari lima orang yakni sebagai berikut:
1. Sulistyo Ishak, Komisaris Utama
2. Winata Supriatna, Komisaris
3. Yuni Suryanto, Komisaris
4. Ahmad Sofyan, Komisaris
5. Setya Utama, Komisaris

Sebagai informasi, selain Jasa Raharja, di Januari 2018 ini masih ada dua Asuransi milik BUMN yang masa jabatan Direksinya akan habis. Mereka adalah Direktur Utama Jiwasraya dan Jasindo. Sampai saat ini Kementerian BUMN juga belum memberikan sinyal tegas terkait masa bakti Direksi Asuransi milik BUMN tersebut. Lalu apakah nasibnya akan sama dengan Direksi Jasa Raharja yang mengalihkan tugasnya ke Dewan Komisaris?. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago