Moneter dan Fiskal

Masa Jabat Perry Warjiyo Akan Habis, Ini Dia Kriteria Gubernur BI Selanjutnya

Jakarta – Masa jabat Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023. Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018.

Anggota DPR-RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno menilai, kandidat calon Gubernur BI selanjutnya harus mampu memahami tantangan Indonesia ke depan terkait dengan pergeseran situasi dan kondisi ekonomi. Hal ini sejalan dengan adanya ancaman resesi yang akan terjadi di global.

“Dari rezim bunga rendah menuju rezim bunga tinggi yang akan membawa konsekuensi besar terhadap manajemen ekonomi makro kita. Beban bunga utang akan meningkat, dan secara umum kita akan menghadapi krisis biaya hidup akibat tekanan inflasi,” ujar Hendrawan kepada Infobank di Jakarta, 6 Februari 2023.

Sejauh ini, beberapa nama telah muncul yang diperkirakan akan menjadi kandidat Gubernur BI selanjutnya, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Perry yang dikabarkan akan kembali maju.

Namun demikian, ketika dikonfirmasi terkait nama-nama tersebut, Hendrawan mengaku masih belum menerima surat yang berisikan nama-nama calon kandidat Gubernur BI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami belum mendapat copy dari surat yang dikirim Presiden kepada DPR. Jadi kami memilih bersabar ketimbang terburu-buru memberi komentar,” tegas Hendrawan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa yang mampu menilai kriteria dari beberapa nama calon kandidat Gubernur BI yang mumpuni dalam menghadapi situasi dan kondisi ekonomi saat ini dan tantangannya ke depan hanyalah Presiden.

“Biar Presiden melakukan asesmen untuk calon yang dinilai paling pas dalam situasi dan kondisi saat ini dan tantangan lima tahun ke depan,” tambahnya.

Di sisi lain, ia menilai, selama Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI, kinerja dan kebijakan yang diterapkan di bank sentral sudah cukup baik dalam menghadapi situasi ekonomi yang bergejolak akibat dari ketidakpastian geopolitik.

“Pak Perry Warjiyo telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Masa-masa sulit dilalui dengan solusi kebijakan yang pas,” ucap Hendrawan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago