Jakarta – Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin optimis dengan adanya pemberlakuan tatanan baru atau new normal di masa pandemi COVID-19 saat ini membuka peluang baru untuk menggenjot pengembangan produk-produk halal di dalam negeri.
Menurutnya, jika melihat kondisi new normal saat ini, masyarakat sedang gencar mengupayakan kualitas dari produk-produk produksi dalam negeri khususnya dari aspek kesehatan dan higienitas.
“Dari sisi produk, dalam pemberlakuan tatanan baru, aspek kesehatan dan higienitas itu jadi hal mutlak,” kata Ma’ruf dalam teleknferensi, Jumat 7 Agustus 2020.
Ma’ruf berpendapat bahwa produk-produk halal saat ini harus bisa menjadi pilihan raisonal, bagi seluruh masyarakat di berbagai kalangan. Karenanya, tak cukup hanya menjadi sekadar halal saja, aspek kesehatan, kualitas, rasa yang enak, higienis, dan bergizi, tetap harus menjadi fokus utama dari kehalalan sebuah produk.
“Karena makanan halal (misalnya di layanan) go food dan produk- produk halal lainnya, itu jadi pilihan konsumen selama masa pandemi ini sehingga menjadi peluang baru,” ujar Ma’ruf.
Oleh sebab itu, Ma’ruf pun menekankan kepada para pelaku usaha atau pelaku ekonomi dan keuangan syariah, bahwa mereka harus ikut beradaptasi di masa pandemi COVID-19 saat ini. (*)
Editor: Rezkiana Np
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More