Keuangan

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting

  • Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50 persen, bahkan hingga 70 persen di masa depan.
  • Dua fase perkembangan – Periode 2000–2025 fokus memasyarakatkan ekonomi syariah; periode berikutnya akan mensyariahkan praktik ekonomi masyarakat.
  • Keberhasilan ekonomi syariah membutuhkan komitmen para penggerak dan peningkatan kesadaran umat Islam dalam menjalankan ajaran secara utuh, termasuk aspek ekonomi.

Jakarta – Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar (market share) ekonomi syariah di Indonesia akan terus meningkat dan berpotensi melampaui 50 persen ke depan.

“Target kita adalah meningkatkan market share ekonomi syariah. Kita berharap bukan hanya 20 persen atau 30 persen, tetapi bisa lebih dari 50 persen. Apakah itu mungkin? Saya yakin mungkin,” ujarnya dalam acara silaturahmi sekaligus buka puasa bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menuturkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia telah berlangsung sejak awal 2000-an, ditandai dengan lahirnya Gerakan Ekonomi Syariah yang mengusung dua misi utama, yakni memasyarakatkan ekonomi syariah serta mensyariahkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: KNEKS: Spin-Off Terlalu Cepat Berpotensi Melahirkan Bank Syariah Kecil

Selama sekitar 25 tahun terakhir, MES turut berperan dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Ma’ruf menyebut periode tersebut sebagai fase pertama perkembangan ekonomi syariah, yakni antara 2000 hingga 2025.

“Pada fase ini kita berhasil memasyarakatkan ekonomi syariah. Institusinya sudah ada, regulasinya sudah ada, dan gerakannya juga sudah berjalan,” tuturnya.

Meski demikian, ia menilai upaya mensyariahkan praktik ekonomi masyarakat masih perlu terus diperkuat.

“Karena itu pada periode kedua ini kita berharap mulai memasuki fase mensyariahkan ekonomi masyarakat, dengan target peningkatan pangsa pasar ekonomi syariah. Untuk mencapai itu tentu diperlukan dukungan yang kuat,” lanjutnya.

Mengutip pandangan sejarawan Muslim Ibnu Khaldun, Ma’ruf menjelaskan keberhasilan sebuah gagasan sangat bergantung pada dukungan para penggeraknya yang memiliki komitmen kuat.

Ia juga menilai pengembangan ekonomi syariah berkaitan erat dengan kesadaran umat Islam dalam menjalankan ajaran agama secara menyeluruh. Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang menjalankan ajaran Islam secara terbatas, misalnya hanya dalam aspek kelahiran, pernikahan, dan kematian.

Karena itu, Ma’ruf menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman keagamaan agar umat menjalankan Islam secara lebih utuh, termasuk dalam aspek muamalah seperti aktivitas ekonomi.

“Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kita berharap dalam waktu ke depan pangsa pasar ekonomi syariah bisa mencapai 70 persen atau lebih,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

3 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

4 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

4 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

5 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

5 hours ago