Keuangan

Ma’ruf Amin Minta Simpanan Emas Dijamin Seperti Tabungan Uang

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya jaminan hukum terhadap simpanan emas dalam rencana pembentukan bullion bank atau bank emas.

Menurutnya, produk berbasis emas ini muncul sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk emas.

“Produk ini muncul karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan kekayaan dalam bentuk emas, bahkan mencicil. Ini bermanfaat tidak hanya bagi pemiliknya, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ma’ruf, di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Secara syariah, lanjut Ma’ruf, penyimpanan emas diperbolehkan karena emas dipandang sebagai komoditas.

“Jadi, masyarakat memang ingin menyimpan emas, tapi tidak bisa langsung dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya simpanan berbasis emas ini, mereka bisa mulai sedikit demi sedikit. Ini memberikan kemudahan dibandingkan menyimpan dalam bentuk lain. Menyimpan emas dianggap lebih aman,” tambahnya.

Baca juga: OJK Uji Tokenisasi Emas, Nilai Transaksi Sentuh Rp8 Miliar

Namun, yang menjadi perhatian adalah belum adanya skema penjaminan seperti halnya simpanan atau tabungan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS. Asuransi juga sudah mulai dijamin oleh LPS. Tapi untuk simpanan emas, belum ada aturannya. Ini yang perlu diatur secara jelas agar ada kepastian hukum dan jaminan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat semakin besar,” tegasnya.

Dorong Regulasi, Utamakan Rasa Aman Publik

Menurut Ma’ruf, saat ini kepercayaan publik terhadap bank sebagai lembaga sudah cukup tinggi. Akan tetapi, tanpa skema penjaminan untuk simpanan emas, masih ada keraguan di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi XI telah menanggapi isu ini dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya

Sementara itu, menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi pajak emas dan ketidakpastian regulasi, Ma’ruf menegaskan bahwa penjaminan tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan proyek simpanan emas ke depan.

“Ya, saya kira Komisi XI siap membahas itu. Tadi juga sudah disampaikan. Yang terpenting memang adalah soal penjaminan. Rasa aman itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More

2 hours ago

Dalam 5 Tahun, Setoran Zakat BSI Tembus Rp1,07 Triliun

Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More

12 hours ago

Bank Sinarmas Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Donasi Sosial lewat Tabungan Simas Share

Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More

14 hours ago

Tingkatkan Nilai Tambah, Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini

Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More

14 hours ago

BTN Kuasai 72 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi, Penyaluran Tembus Rp3,65 T

Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More

14 hours ago

Prabowo Gaspol Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan, Ini Sasarannya

Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More

15 hours ago