Keuangan

Ma’ruf Amin Minta Simpanan Emas Dijamin Seperti Tabungan Uang

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya jaminan hukum terhadap simpanan emas dalam rencana pembentukan bullion bank atau bank emas.

Menurutnya, produk berbasis emas ini muncul sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk emas.

“Produk ini muncul karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan kekayaan dalam bentuk emas, bahkan mencicil. Ini bermanfaat tidak hanya bagi pemiliknya, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ma’ruf, di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Secara syariah, lanjut Ma’ruf, penyimpanan emas diperbolehkan karena emas dipandang sebagai komoditas.

“Jadi, masyarakat memang ingin menyimpan emas, tapi tidak bisa langsung dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya simpanan berbasis emas ini, mereka bisa mulai sedikit demi sedikit. Ini memberikan kemudahan dibandingkan menyimpan dalam bentuk lain. Menyimpan emas dianggap lebih aman,” tambahnya.

Baca juga: OJK Uji Tokenisasi Emas, Nilai Transaksi Sentuh Rp8 Miliar

Namun, yang menjadi perhatian adalah belum adanya skema penjaminan seperti halnya simpanan atau tabungan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS. Asuransi juga sudah mulai dijamin oleh LPS. Tapi untuk simpanan emas, belum ada aturannya. Ini yang perlu diatur secara jelas agar ada kepastian hukum dan jaminan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat semakin besar,” tegasnya.

Dorong Regulasi, Utamakan Rasa Aman Publik

Menurut Ma’ruf, saat ini kepercayaan publik terhadap bank sebagai lembaga sudah cukup tinggi. Akan tetapi, tanpa skema penjaminan untuk simpanan emas, masih ada keraguan di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi XI telah menanggapi isu ini dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya

Sementara itu, menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi pajak emas dan ketidakpastian regulasi, Ma’ruf menegaskan bahwa penjaminan tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan proyek simpanan emas ke depan.

“Ya, saya kira Komisi XI siap membahas itu. Tadi juga sudah disampaikan. Yang terpenting memang adalah soal penjaminan. Rasa aman itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

3 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

4 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

4 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

17 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

18 hours ago