Keuangan

Ma’ruf Amin Minta Simpanan Emas Dijamin Seperti Tabungan Uang

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya jaminan hukum terhadap simpanan emas dalam rencana pembentukan bullion bank atau bank emas.

Menurutnya, produk berbasis emas ini muncul sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk emas.

“Produk ini muncul karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan kekayaan dalam bentuk emas, bahkan mencicil. Ini bermanfaat tidak hanya bagi pemiliknya, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ma’ruf, di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Secara syariah, lanjut Ma’ruf, penyimpanan emas diperbolehkan karena emas dipandang sebagai komoditas.

“Jadi, masyarakat memang ingin menyimpan emas, tapi tidak bisa langsung dalam jumlah besar. Maka, dengan adanya simpanan berbasis emas ini, mereka bisa mulai sedikit demi sedikit. Ini memberikan kemudahan dibandingkan menyimpan dalam bentuk lain. Menyimpan emas dianggap lebih aman,” tambahnya.

Baca juga: OJK Uji Tokenisasi Emas, Nilai Transaksi Sentuh Rp8 Miliar

Namun, yang menjadi perhatian adalah belum adanya skema penjaminan seperti halnya simpanan atau tabungan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masalahnya sekarang, simpanan emas belum memiliki penjamin. Simpanan uang sudah dijamin oleh LPS. Asuransi juga sudah mulai dijamin oleh LPS. Tapi untuk simpanan emas, belum ada aturannya. Ini yang perlu diatur secara jelas agar ada kepastian hukum dan jaminan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat semakin besar,” tegasnya.

Dorong Regulasi, Utamakan Rasa Aman Publik

Menurut Ma’ruf, saat ini kepercayaan publik terhadap bank sebagai lembaga sudah cukup tinggi. Akan tetapi, tanpa skema penjaminan untuk simpanan emas, masih ada keraguan di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa DPR melalui Komisi XI telah menanggapi isu ini dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut.

Baca juga: Aturan Pajak Terbaru: Emas Batangan Kena PPh 0,25 Persen, Ini Pengecualiannya

Sementara itu, menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi pajak emas dan ketidakpastian regulasi, Ma’ruf menegaskan bahwa penjaminan tetap menjadi prioritas utama dalam pengembangan proyek simpanan emas ke depan.

“Ya, saya kira Komisi XI siap membahas itu. Tadi juga sudah disampaikan. Yang terpenting memang adalah soal penjaminan. Rasa aman itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

6 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

7 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

8 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

10 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

10 hours ago