News Update

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting

  • Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara pandang, sistem, hingga peradaban menuju ekonomi yang lebih adil dan etis
  • Indonesia memiliki peluang kuat di ekonomi syariah, namun tingkat literasi, inklusi, dan penetrasi masih belum sebanding dengan potensinya
  • Diperlukan penguatan literasi, inovasi produk, kolaborasi lembaga, serta keteladanan pemimpin agar keuangan syariah menjadi solusi utama yang inklusif dan berkelanjutan.

Jakatya – Hijrah finansial dinilai menjadi kunci dalam mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Konsep ini tidak sekadar perpindahan penggunaan produk keuangan, melainkan transformasi cara pandang hingga sistem ekonomi secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI periode 2019-2024, KH Ma’ruf Amin dalam Virtual Seminar bertajuk ‘Hijrah Finansial: Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan’ yang diselenggarakan LPPI, Jumat, 10 April 2026.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa hijrah finansial merupakan perpindahan dari sistem yang belum sepenuhnya berkeadilan menuju sistem yang lebih adil, etis, dan membawa kemaslahatan.

“Ketika kita berbicara tentang hijrah finansial, sesungguhnya kita tidak sedang berbicara sekadar perpindahan produk keuangan, tetapi perpindahan cara pandang, perpindahan sistem, bahkan perpindahan peradaban,” ujarnya.

Ma’ruf Amin menjelaskan, hijrah finansial harus dimulai dari kesadaran, dilanjutkan dengan keberanian, dan disempurnakan dengan istiqamah.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, mengingat jumlah populasi Muslim yang besar serta dukungan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, kelautan, hingga pertanian dan perkebunan.

Baca juga: Jurus OJK Genjot Kinerja Pembiayaan Syariah

Namun demikian, ia mengakui bahwa tingkat inklusi dan penetrasi keuangan syariah masih belum sebanding dengan potensi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran normatif dan implementasi praktis.

“Persoalan ekonomi bukan hanya persoalan angka, tetapi juga persoalan nilai. Praktik ekonomi yang tidak adil memiliki konsekuensi moral yang sangat serius,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai hijrah finansial merupakan bagian dari transformasi peradaban (intiqāl al-ḥaḍārī), bukan sekadar perpindahan instrumen keuangan.

Ia juga menyoroti dampak sistem ekonomi yang tidak berbasis keadilan, yang dapat memicu ketimpangan meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat.

“Ekonomi tumbuh tinggi, tetapi ketimpangan juga tinggi. Keuntungan meningkat, tetapi keberkahan menurun,” ungkapnya.

Dalam konteks tersebut, keuangan syariah dinilai hadir sebagai upaya mengembalikan prinsip keadilan dalam sistem ekonomi. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi yang adil menjadi syarat keberlangsungan, sementara kezaliman justru menjadi penyebab kehancuran.

Baca juga: Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

“Keuangan syariah tidak hanya berfungsi sebagai simbol keislaman, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, keuangan syariah memiliki karakter kuat, antara lain berbasis sektor riil, menggunakan prinsip bagi hasil, menjunjung transparansi, serta menghindari spekulasi berlebihan. Prinsip-prinsip tersebut dinilai selaras dengan kebutuhan ekonomi modern yang menuntut stabilitas, keadilan, dan keberlanjutan.

Oleh karena itu, keuangan syariah tidak cukup hanya menjadi alternatif, tetapi harus menjadi pilihan utama dan bagian dari gerakan kolektif dalam sistem perekonomian nasional.

“Kita harus mengubah cara pandang dari sekadar sesuai syariah menjadi solusi masa depan,” katanya.

Untuk mempercepat hijrah finansial, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya penguatan literasi, inovasi produk, kolaborasi antar lembaga, serta keteladanan para pemimpin.

“Perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus didukung oleh contoh nyata,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

1 hour ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

2 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

2 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

2 hours ago

BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,10 Triliun, 91 Persen dari Laba 2025

Poin Penting BBRI membagikan dividen Rp52,10 triliun dari laba bersih 2025 sebesar Rp56,65 triliun, dengan… Read More

2 hours ago