Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Harus Memfasilitasi Inovasi
Jakarta – Lama tak terdengar, Mari Elka Pangestu kini telah ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan untuk Bank Dunia, oleh Presiden Bank Dunia, David Malpass.
Hal tersebut diumumkan Malpass lewat situs www.worldbank.org, Kamis, 9 Januari 2020.
Pengangkatan tersebut dilakukan, karena Mari Elka Pangestu dianggap memiliki keahlian kebijakan dan manajemen yang sangat bagus. Terlebih, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia 2004 hingga 2011 dan sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari 2011 hingga Oktober 2014.
“Kami senang menyambut Mari Elka Pangestu dalam peran baru yang penting ini bagi institusi kami. Bersama dengan pengalaman yang luas dan keterlibatannya dalam forum-forum internasional utama tentang masalah-masalah pembangunan, akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan mendesak kami di Grup Bank Dunia dalam mendukung luas Pertumbuhan berbasis dan pengentasan kemiskinan, ” kata Malpass mengutip dari www.worldbank.org, di
Mengutip situs Bank Dunia, Mari Pangestu sendiri mengatakan merupakan suatu kehormatan tersendiri bisa bergabung dengan Bank Dunia dalam misi pembangunan vitalnya.
“Saya menantikan kesempatan untuk bekerja dengan tim yang kuat ini pada tantangan mendesak yang dihadapi anggota Bank Dunia,” tutur Mari. (*)
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More