Jakarta – Lama tak terdengar, Mari Elka Pangestu kini telah ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana, Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan untuk Bank Dunia, oleh Presiden Bank Dunia, David Malpass.
Hal tersebut diumumkan Malpass lewat situs www.worldbank.org, Kamis, 9 Januari 2020.
Pengangkatan tersebut dilakukan, karena Mari Elka Pangestu dianggap memiliki keahlian kebijakan dan manajemen yang sangat bagus. Terlebih, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia 2004 hingga 2011 dan sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari 2011 hingga Oktober 2014.
“Kami senang menyambut Mari Elka Pangestu dalam peran baru yang penting ini bagi institusi kami. Bersama dengan pengalaman yang luas dan keterlibatannya dalam forum-forum internasional utama tentang masalah-masalah pembangunan, akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan mendesak kami di Grup Bank Dunia dalam mendukung luas Pertumbuhan berbasis dan pengentasan kemiskinan, ” kata Malpass mengutip dari www.worldbank.org, di
Mengutip situs Bank Dunia, Mari Pangestu sendiri mengatakan merupakan suatu kehormatan tersendiri bisa bergabung dengan Bank Dunia dalam misi pembangunan vitalnya.
“Saya menantikan kesempatan untuk bekerja dengan tim yang kuat ini pada tantangan mendesak yang dihadapi anggota Bank Dunia,” tutur Mari. (*)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More