Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019 mengatakan, keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
“Bank Indonesia terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan,” ujar Perry.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa ke depan, Bank Sentral akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas juga terus ditingkatkan.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan,” ucap Perry. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More