Kunjungan Wisman ke RI Capai 1,20 Juta Orang
Jakarta – Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Maret 2018 naik 28,76 persen bila dibandingkan jumlah kunjungan pada Maret 2017, yaitu dari 1,06 juta kunjungan menjadi 1,36 juta kunjungan.
Seperti dikutip dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018 menyebutkan, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2018, jumlah kunjungan wisman pada Maret 2018 juga mengalami kenaikan sebesar 13,62 persen.
Secara kumulatif (Januari-Maret 2018), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 3,67 juta kunjungan atau naik 14,87 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2017 yang berjumlah 3,19 juta kunjungan.
Baca juga: Kunjungan Wisman ke RI Capai 1,2 Juta Orang
Sementara untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Maret 2018 mencapai rata-rata 57,10 persen atau mengalami kenaikan 2,40 poin dibandingkan dengan TPK Maret 2017 yang tercatat sebesar 54,70 persen.
Demikian juga, jika dibandingkan dengan TPK di bulan Februari 2018, TPK hotel klasifikasi bintang pada Maret 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,89 poin.
Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Maret 2018 tercatat sebesar 1,95 hari, terjadi kenaikan 0,06 poin jika dibandingkan keadaan Maret 2017.
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More