Moneter dan Fiskal

Marak Transaksi Virtual Diduga Jadi Alasan BI Kaji Rupiah Digital

Jakarta – Rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan uji coba terhadap teknologi rantai blok (blokchain) yang menjadi teknologi dasar keberadaan mata uang digital/virtual (cryptocurrency) dianggap akan memberikan dampak positif khususnya dari sisi efisiensi di industri sistem pembayaran.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah yang dilakukan BI tersebut menunjukkan bahwa BI mengakui keberadaan mata uang digital seperti Bitcoin memiliki banyak manfaat bagi industri sistem pembayaran dan sektor-sektor lainnya.

Menurut dia, alasan BI yang akan mengembangkan teknologi blokchain dengan melakukan uji coba mata uang digital ini, juga sejalan dengan maraknya mata uang digital seperti Bitcoin dan sebagainya yang dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan nasional di tengah terus berkembangnya teknologi.

“Iya (BI) khawatir banyak transaksi virtual yang tidak dicatat BI, termasuk adanya risiko devisa bocor,” ujarnya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Tak menutup kemungkinan dengan adanya uji coba ini maka mata uang rupiah yang diedarkan saat ini bisa berubah menjadi digital. Pasalnya, teknologi mata uang digital ini akan mulai diujicobakan BI pada tahun ini. Kajian penggunaan mata uang digital oleh BI ini juga telah dilakukan oleh bank sentral di negara-negara lain.

“Artinya BI juga mengakui bahwa teknologi dibelakang Bitcoin atau dikenal dengan istilah Blockchain mempunyai banyak manfaat. Salah satunya blockchain bisa membuat transaksi keuangan lebih efisien. Namun sayang bukan dikelola dan diawasi oleh Negara,” ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, langkah BI yang akan melakukan kajian terkait dengan ujicoba blockchain serta mata uang digital tetap harus memerhatikan berbagai risiko. Dirinya mengingatkan agar pelaku pasar jangan sampai menjadikan rupiah sebagai lahan spekulasi sehingga nilainya terlalu fluktuatif.

“Ini harus diperhatikan jangan sampai rupiah dijadikan lahan spekulasi sehingga nilai nya terlalu fluktuatif. Kemudian rasio uang beredar terhadap barang harus di atur sehingga tidak menimbulkan gejolak inflasi,” tegasnya.

Di sisi lain, guna mendukung wacana BI untuk melakukan kajian terkait dengan blockchain serta mata uang digital ini, maka BI juga harus menyiapkan payung hukum yang tertuang dalam Peraturan BI. Selain itu, BI juga harus mewajibkan laporan rutin bagi platform uang virtual ke BI terkait data nasabah, jumlah transaksi dan lainnya.

“Langkah lainnya, keamanan sistem dengan melakukan uji coba secara berkala dan bekerjasama dengan pihak ketiga yang bersertifikasi internasional jadi kemungkinan transaksi tidak terlacak serta hacker jadi minim,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

10 hours ago