Jakarta–Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada perdagangan hari ini diperkirakan masih melanjutkan tren pelemahan akibat adanya tambahan katalis negatif dari penurunan ekspor April 2016, setelah sebelumnya tertekan sentimen defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
“Setelah NPI yang mengalami defisit dan ditanggapi negatif oleh pelaku pasar, kali ini laju Rupiah kembali disuguhkan berita negatif terkait nilai total ekspor impor yang mengalami pelemahan,” ujar analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada dalam risetnya, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.
Menurut Reza, meski neraca perdagangan pada April 2016 mengalami surplus sebesar US$670 juta, namun dari sisi ekspor dan impor cenderung turun. “Penurunan ini dipersepsikan masih melambatnya ekonomi Indonesia. Apalagi sebelumnya juga dikonfirmasi dengan pelemahan GDP,” tukasnya.
Sedangkan dari sisi eksternal, lanjut Reza, kenaikan harga minyak mentah dunia tidak mampu menekan laju Dolar AS, karena adanya pelemahan Yen dan Yuan yang merespon rencana pelonggaran moneter Jepang dan pelemahan ekonomi China.
“Masih adanya sentimen negatif membuat Rupiah kian berat untuk berbalik menguat. Kami perkirakan Rupiah masih dalam tren pelemahan, meskipun kami berharap pelemahannya terbatas. Support Rupiah di level 13.335 serta resistance 13.320,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More