Moneter dan Fiskal

Marak QRIS Palsu, BI Bagikan Tips Agar Tak Jadi Korban

Jakarta – Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu masih marak terjadi, di mana kode QR dari merchant ditiru oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan dari QRIS sudah dibuat dengan standar nasional. Bahkan, QRIS sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sudah mengacu pada internasional best practice.

“BI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan juga pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) itu selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” kata Fili, sapaan akrab Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers RDG di Jakarta, 20 Juni 2024.

Baca juga: Peran Krusial QRIS dalam Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan RI

Menurut Fili, keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Artinya, dari sisi pedagang atau merchant harus memastikan bahwa QRIS atau QR barcode-nya telah dalam pengawasan.

“Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat gitu ya. Jadi harus mengawasi kalau pembelinya itu memang benar-benar men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam EDC-nya,” jelas Fili.

Selain itu, pedagang juga harus memeriksa status dari pembayaran atau transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

“Karena setiap kali ada pembayaran itu akan ada notifikasi kepada para merchant itu ya kalau bapak ibu belanja dengan QRIS kan ada tuh dia nunggu dulu bunyi “Ting” atau di EDC-nya oke gitu ya,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk para pembeli juga memiliki tanggung jawab di mana harus memastikan bahwa QR Barcode yang dipindai adalah benar nama merchant tersebut.

Baca juga: Transaksi QRIS Melesat 194,06 Persen, Kartu ATM Makin Ditinggalkan

“Ya jangan misalnya kita itu yayasan apa, tetapi namanya itu toko onderdil atau apa udah nggak pas gitu ya. Jadi, harus dilihat dengan benar sesuai dengan tujuan transaksi,” ujarnya.

Fili menambahkan, dari BI dan juga ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

3 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Menguat 1,55 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp16.512 T

Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More

5 hours ago

1 Dekade Modalku, Salurkan Pendanaan Rp9,2 Triliun ke 74 Ribu UKM

Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More

5 hours ago

Daftar 11 Penumpang dan Kru Pesawat ATR IAT, Pencarian Dipusatkan di Bantimurung

Poin Penting Identitas kru dan penumpang pesawat ATR IAT terungkap, dengan total 11 penumpang dalam… Read More

6 hours ago

Hilang Kontak di Maros, Pesawat ATR IAT Bawa 11 Penumpang Masih Dicari

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 milik IAT hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, saat melakukan… Read More

8 hours ago