Moneter dan Fiskal

Marak QRIS Palsu, BI Bagikan Tips Agar Tak Jadi Korban

Jakarta – Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu masih marak terjadi, di mana kode QR dari merchant ditiru oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan dari QRIS sudah dibuat dengan standar nasional. Bahkan, QRIS sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sudah mengacu pada internasional best practice.

“BI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan juga pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) itu selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” kata Fili, sapaan akrab Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers RDG di Jakarta, 20 Juni 2024.

Baca juga: Peran Krusial QRIS dalam Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan RI

Menurut Fili, keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Artinya, dari sisi pedagang atau merchant harus memastikan bahwa QRIS atau QR barcode-nya telah dalam pengawasan.

“Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat gitu ya. Jadi harus mengawasi kalau pembelinya itu memang benar-benar men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam EDC-nya,” jelas Fili.

Selain itu, pedagang juga harus memeriksa status dari pembayaran atau transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

“Karena setiap kali ada pembayaran itu akan ada notifikasi kepada para merchant itu ya kalau bapak ibu belanja dengan QRIS kan ada tuh dia nunggu dulu bunyi “Ting” atau di EDC-nya oke gitu ya,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk para pembeli juga memiliki tanggung jawab di mana harus memastikan bahwa QR Barcode yang dipindai adalah benar nama merchant tersebut.

Baca juga: Transaksi QRIS Melesat 194,06 Persen, Kartu ATM Makin Ditinggalkan

“Ya jangan misalnya kita itu yayasan apa, tetapi namanya itu toko onderdil atau apa udah nggak pas gitu ya. Jadi, harus dilihat dengan benar sesuai dengan tujuan transaksi,” ujarnya.

Fili menambahkan, dari BI dan juga ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan perlindungan konsumen, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Farid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

14 mins ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

46 mins ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

59 mins ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

2 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

2 hours ago

Strategi MSIG Indonesia Hadapi Tantangan Asuransi Masa Depan

Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More

2 hours ago