Ilustrasi: Modus penipuan. (foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Transformasi digital di sektor keuangan telah membuka akses layanan perbankan yang lebih praktis dan efisien. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat perlu semakin cermat dalam menjaga data pribadi dan keamanan transaksi keuangan karena penipuan online semakin gencar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terbentuk pada November 2024 hingga Januari 2026 telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.
Salah satu modus penipuan online yang marak saat ini adalah menyamar sebagai contact center bank. Modus ini termasuk kategori impersonation scam atau penyalahgunaan identitas. Penipu bisa menghubungi nasabah bank dengan menakuti nasabah dengan adanya akun bermasalah atau transaksi mencurigakan. Penipu lalu meminta sejumlah informasi rahasia seperti PIN, nomor dan CVV kartu kredit dan debit, OTP, hingga user ID dan password mobile banking.
Baca juga: Ini 3 Modus Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai Jelang Lebaran
Pola berikutnya adalah fake caller ID. Pelaku menggunakan teknik spoofing sehingga nomor yang muncul mirip atau sama dengan nomor resmi bank. Korban jadi percaya karena terlihat sangat mirip.
Pola berikutnya adalah link phising. Pola ini sudah terjadi sejak lama namun masih digunakan hingga saat ini. Rinciannya penipu mengirim link yang tampilannya mirip website resmi bank. Kemudian korban diminta untuk login dengan user id dan password internet banking dan mobile banking. Setelah data tersebut dimasukan, maka pelaku bisa take over akun milik korban.
Terakhir pola social media dan iklan palsu juga terpantau masih marak. Bentuknya bisa macam-macam seperti membuat akun Instagram mirip akun resmi bank. Kemudian membuat centang biru atau account verified palsu. Penipu juga terpantau melakukan sejumlah cara agar muncul call center bank yang palsu dalam pencarian di google.
Seiring maraknya penyalahgunaan nama institusi perbankan oleh pihak tidak bertanggung jawab, institusi perbankan mesti melakukan langkah-langkah antisipasi agar meminimalisasi jumlah korban.
Seperti yang dilakukan oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Bank dari Korea Selatan ini mendorong masyarakat melalui edukasi yang diberikan untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam melindungi kepentingan nasabah dari risiko penipuan digital seperti phishing, spoofing, dan impersonation yang menggunakan teknik rekayasa sosial untuk mencuri data pribadi, OTP, atau kredensial perbankan.
Sama seperti bank lainnya BWS tidak pernah meminta PIN, password, maupun kode OTP kepada nasabah dalam kondisi apa pun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan bank tanpa verifikasi ulang.
Baca juga: Penipuan Keuangan Meningkat saat Ramadan, OJK Beberkan Modusnya
Analis Phintraco Sekuritas Aditya Prayoga menilai, literasi konsumen menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko kejahatan siber.
“Edukasi digital nasabah perlu berjalan seiring dengan penguatan keamanan sistem internal bank agar risiko fraud bisa ditekan secara signifikan,” ujar Aditya dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada nasabah jika menerima panggilan mencurigakan, sebaiknya mengakhiri komunikasi dan langsung menghubungi nomor resmi bank yang tertera di website resmi.
“Modus penipuan selalu berkembang cepat, untuk itu bank juga harus memberikan edukasi kepada nasabah mengenai modus penipuan terkini,” ujarnya. (*) DW
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More