Keuangan

Marak Penipuan, Begini Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS

Jakarta – Digitalitasi di sektor keuangan semakin nyata adanya. Masyarakat kini makin dimudahkan dalam memilih produk keuangan hingga bertransaksi. Semuanya bisa dilakukan hanya lewat genggaman smartphone.

Bicara soal transaksi keuangan, kehadiran alat pembayaran kode QR Standar Indonesia (QRIS) dari Bank Indonesia, bisa dibilang makin diminati masyarakat.

Mode pembayaran tersebut dianggap sangat simpel. Pengguna tinggal men-scan barcode di aplikasi mobile banking.

Menukil laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 12 April 2023, metode QR Code payment sendiri terdiri dari dua media tampilan (display) kode QR.

Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM). QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran.

QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya.

Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil.

Lalu, yang kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM). QR Code ini ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor.

QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.

Baca juga: BI Buka Suara Terkait Penyalahgunaan QRIS Kotak Amal Masjid

Tips Aman Bertransaksi Lewat QRIS

Dalam perkembangannya, QRIS tak sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan soal. Misalnya untuk infak masjid.

Bicara soal infak masjid lewat QRIS, baru-baru ini viral di media sosial seorang pria menggantikan QRIS infak masjid dengan stiker lain. Alhasil, uang jamaah yang berinfak di masjid tersebut masuk ke rekening pribadinya.

Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun OJK memberikan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari QR Code palsu:

Pertama, gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait.

Kemudian, para pengguna analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.

Lalu, jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal. Harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.

Terakhir, periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya. Bila perlu tanyakan ulang pada merchant apakah QR Code tersebut benar.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago