Keuangan

Marak Penipuan, Begini Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS

Jakarta – Digitalitasi di sektor keuangan semakin nyata adanya. Masyarakat kini makin dimudahkan dalam memilih produk keuangan hingga bertransaksi. Semuanya bisa dilakukan hanya lewat genggaman smartphone.

Bicara soal transaksi keuangan, kehadiran alat pembayaran kode QR Standar Indonesia (QRIS) dari Bank Indonesia, bisa dibilang makin diminati masyarakat.

Mode pembayaran tersebut dianggap sangat simpel. Pengguna tinggal men-scan barcode di aplikasi mobile banking.

Menukil laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 12 April 2023, metode QR Code payment sendiri terdiri dari dua media tampilan (display) kode QR.

Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM). QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran.

QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya.

Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil.

Lalu, yang kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM). QR Code ini ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor.

QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.

Baca juga: BI Buka Suara Terkait Penyalahgunaan QRIS Kotak Amal Masjid

Tips Aman Bertransaksi Lewat QRIS

Dalam perkembangannya, QRIS tak sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan soal. Misalnya untuk infak masjid.

Bicara soal infak masjid lewat QRIS, baru-baru ini viral di media sosial seorang pria menggantikan QRIS infak masjid dengan stiker lain. Alhasil, uang jamaah yang berinfak di masjid tersebut masuk ke rekening pribadinya.

Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun OJK memberikan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari QR Code palsu:

Pertama, gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait.

Kemudian, para pengguna analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.

Lalu, jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal. Harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.

Terakhir, periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya. Bila perlu tanyakan ulang pada merchant apakah QR Code tersebut benar.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

10 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago