Jakarta – Digitalitasi di sektor keuangan semakin nyata adanya. Masyarakat kini makin dimudahkan dalam memilih produk keuangan hingga bertransaksi. Semuanya bisa dilakukan hanya lewat genggaman smartphone.
Bicara soal transaksi keuangan, kehadiran alat pembayaran kode QR Standar Indonesia (QRIS) dari Bank Indonesia, bisa dibilang makin diminati masyarakat.
Mode pembayaran tersebut dianggap sangat simpel. Pengguna tinggal men-scan barcode di aplikasi mobile banking.
Menukil laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 12 April 2023, metode QR Code payment sendiri terdiri dari dua media tampilan (display) kode QR.
Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM). QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran.
QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya.
Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil.
Lalu, yang kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM). QR Code ini ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor.
QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.
Baca juga: BI Buka Suara Terkait Penyalahgunaan QRIS Kotak Amal Masjid
Tips Aman Bertransaksi Lewat QRIS
Dalam perkembangannya, QRIS tak sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan soal. Misalnya untuk infak masjid.
Bicara soal infak masjid lewat QRIS, baru-baru ini viral di media sosial seorang pria menggantikan QRIS infak masjid dengan stiker lain. Alhasil, uang jamaah yang berinfak di masjid tersebut masuk ke rekening pribadinya.
Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun OJK memberikan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari QR Code palsu:
Pertama, gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait.
Kemudian, para pengguna analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.
Lalu, jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal. Harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.
Terakhir, periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya. Bila perlu tanyakan ulang pada merchant apakah QR Code tersebut benar.(*)
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More