Keuangan

Marak Penipuan, Begini Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS

Jakarta – Digitalitasi di sektor keuangan semakin nyata adanya. Masyarakat kini makin dimudahkan dalam memilih produk keuangan hingga bertransaksi. Semuanya bisa dilakukan hanya lewat genggaman smartphone.

Bicara soal transaksi keuangan, kehadiran alat pembayaran kode QR Standar Indonesia (QRIS) dari Bank Indonesia, bisa dibilang makin diminati masyarakat.

Mode pembayaran tersebut dianggap sangat simpel. Pengguna tinggal men-scan barcode di aplikasi mobile banking.

Menukil laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 12 April 2023, metode QR Code payment sendiri terdiri dari dua media tampilan (display) kode QR.

Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM). QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran.

QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya.

Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil.

Lalu, yang kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM). QR Code ini ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor.

QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.

Baca juga: BI Buka Suara Terkait Penyalahgunaan QRIS Kotak Amal Masjid

Tips Aman Bertransaksi Lewat QRIS

Dalam perkembangannya, QRIS tak sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan soal. Misalnya untuk infak masjid.

Bicara soal infak masjid lewat QRIS, baru-baru ini viral di media sosial seorang pria menggantikan QRIS infak masjid dengan stiker lain. Alhasil, uang jamaah yang berinfak di masjid tersebut masuk ke rekening pribadinya.

Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun OJK memberikan beberapa langkah pencegahan agar terhindar dari QR Code palsu:

Pertama, gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait.

Kemudian, para pengguna analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.

Lalu, jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal. Harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.

Terakhir, periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya. Bila perlu tanyakan ulang pada merchant apakah QR Code tersebut benar.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

48 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago