Lifestyle

Marak Kekerasan Terhadap Hewan, KPHI Dorong Edukasi Sejak Dini

Jakarta – Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hewan masih minim. Efeknya, penyiksaan terhadap hewan jamak ditemui di media sosial. Mirisnya, Indonesia menempati urutan pertama paling banyak mengunggah video penyiksaan hewan. Untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap hewan itu, Koalisi Pecinta Hewan Indonesia (KPHI) Adrianus Hane pun menghimbau agar adanya edukasi sejak dini, mulai dari sekolah-sekolah.

Berdasarkan hasil studi kepada narapidana yang kejam, ditemukan kemungkinan besar pernah menyiksa hewan pada masa kecil. Merujuk studi di kepolisian Australis, 100 persen pelaku pembunuhan, dan kekerasan seksual yang diperiksa, pernah melakukan penyiksaan terhadap hewan. Selain itu, banyak catatan sejarah pembunuh berantai cenderung memulai kekerasan kali pertama terhadap hewan.

”Jadi, pelaku kekerasan terhadap hewan memiliki kecenderungan melakukan tindakan serupa kepada manusia,” ujarnya seperti dikutip 5 Juni 2022.

Adrianus mengaku tengah gencar berkampanye ke pemerintah agar edukasi soal hewan masuk sekolah. Bahkan telah menyiapkan modul buku untuk diberikan kepada pemerintah agar bisa masuk kurikulum. Selain itu, ledakan kasus penyiksaan hewan terjadi karena regulasi tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku. ”Dalam kitab UU hukum Pidana, sanksinya tidak berat, khususnya pasal 302,” ucapnya.

Pasal 302 mengatur pelaku penganiayaan hewan baik ringan maupun berat dapat dipidana maksimal 9 bulan, dan denda maksimal Rp400 ribu. Oleh karena itu, aturan harus diperbaharui agar menimbulkan efek jera.

Menyikapi persoalan ini, Startup Bubu+ (Startup Hewan Piaraan) pun menggelar webinar untuk menggugah kepedulian terhadap hewan. Sekadar informasi, acara event Ketupet alias Care to Your Pet itu, digeber Bubu+Vet untuk menyuarakan kepedulian terhadap hewan dibantu tiga agency mahasiswa dan mahasiswi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Event itu, untuk membangun kesadaran, dan kepedulian masyarakat. Dengan kerangka One Health Bubu+, aplikasi memudahkan pencinta hewan dalam berkonsultasi mengenai hewan kesayangan dengan dokter-dokter hewan karena dokter hewan terbatas, terutama untuk daerah bukan kota besar.

Aplikasi Bubu+ juga dilengkapi fitur-fitur menarik, dan bermanfaat seperti Pet Taxi, fitur berguna sebagai jasa pengangkutan hewan antarkota. Bubupedia, berisi artikel mengenai informasi yang dibutuhkan pencinta hewan, dan banyak informasi lain seperti info adopsi, donasi, grooming, dan training. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

6 hours ago