Jakarta – Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hewan masih minim. Efeknya, penyiksaan terhadap hewan jamak ditemui di media sosial. Mirisnya, Indonesia menempati urutan pertama paling banyak mengunggah video penyiksaan hewan. Untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap hewan itu, Koalisi Pecinta Hewan Indonesia (KPHI) Adrianus Hane pun menghimbau agar adanya edukasi sejak dini, mulai dari sekolah-sekolah.
Berdasarkan hasil studi kepada narapidana yang kejam, ditemukan kemungkinan besar pernah menyiksa hewan pada masa kecil. Merujuk studi di kepolisian Australis, 100 persen pelaku pembunuhan, dan kekerasan seksual yang diperiksa, pernah melakukan penyiksaan terhadap hewan. Selain itu, banyak catatan sejarah pembunuh berantai cenderung memulai kekerasan kali pertama terhadap hewan.
”Jadi, pelaku kekerasan terhadap hewan memiliki kecenderungan melakukan tindakan serupa kepada manusia,” ujarnya seperti dikutip 5 Juni 2022.
Adrianus mengaku tengah gencar berkampanye ke pemerintah agar edukasi soal hewan masuk sekolah. Bahkan telah menyiapkan modul buku untuk diberikan kepada pemerintah agar bisa masuk kurikulum. Selain itu, ledakan kasus penyiksaan hewan terjadi karena regulasi tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku. ”Dalam kitab UU hukum Pidana, sanksinya tidak berat, khususnya pasal 302,” ucapnya.
Pasal 302 mengatur pelaku penganiayaan hewan baik ringan maupun berat dapat dipidana maksimal 9 bulan, dan denda maksimal Rp400 ribu. Oleh karena itu, aturan harus diperbaharui agar menimbulkan efek jera.
Menyikapi persoalan ini, Startup Bubu+ (Startup Hewan Piaraan) pun menggelar webinar untuk menggugah kepedulian terhadap hewan. Sekadar informasi, acara event Ketupet alias Care to Your Pet itu, digeber Bubu+Vet untuk menyuarakan kepedulian terhadap hewan dibantu tiga agency mahasiswa dan mahasiswi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Event itu, untuk membangun kesadaran, dan kepedulian masyarakat. Dengan kerangka One Health Bubu+, aplikasi memudahkan pencinta hewan dalam berkonsultasi mengenai hewan kesayangan dengan dokter-dokter hewan karena dokter hewan terbatas, terutama untuk daerah bukan kota besar.
Aplikasi Bubu+ juga dilengkapi fitur-fitur menarik, dan bermanfaat seperti Pet Taxi, fitur berguna sebagai jasa pengangkutan hewan antarkota. Bubupedia, berisi artikel mengenai informasi yang dibutuhkan pencinta hewan, dan banyak informasi lain seperti info adopsi, donasi, grooming, dan training. (*)
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Nilai tukar rupiah mencatatkan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More