Nasional

Marak Judol dan Pinjol Ilegal, Komisi I DPR Minta Komdigi Tindak Tegas

Poin Penting

  • Komisi I DPR prihatin maraknya judol dan pinjol ilegal yang menjerat masyarakat kecil, terutama di desa, dengan ancaman dan intimidasi.
  • Banyak korban terpaksa menjual aset dasar, termasuk rumah, demi menghindari tekanan dari pelaku judol dan pinjol ilegal.
  • DPR mendesak Komdigi dan pemerintah bertindak tegas, menertibkan judol dan pinjol ilegal secara menyeluruh.

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah. Ia mengaku keluhan tersebut kerap disampaikan warga saat masa reses di daerah pemilihan.

“Ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judol. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Soleh mencontohkan kondisi guru honorer yang menjadi gambaran nyata dampak buruk judol dan pinjol ilegal. Banyak korban terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman dari pelaku.

“Mereka sampai punya rumah 1 petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.

Baca juga: Masih Dihantui Pinjol Ilegal dan Gagal Bayar, Begini Prospek Bisnis Pindar 2026

Menurut Soleh, kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan. Banyak korban lain memilih diam karena takut dan tidak berani melapor.

Dalam konteks pemberantasan judol, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik.

“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar range-nya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegas Politisi Frakdi PKB ini.

Marak Korban Pinjol

Selain judol, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok

Baca juga: OJK Blokir 2.617 Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Ia pun meminta pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judol dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Transaksi Bank Emas 33,7 Ton, Laba Pegadaian Naik 42,6 Persen di 2025

Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More

8 hours ago

IMF Usul RI Naikkan Pajak Karyawan, Begini Kata Menkeu Purbaya

Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Belum Ada Figur yang Kompeten

Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More

8 hours ago

Jurus Bank Jambi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Poin Penting Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan… Read More

9 hours ago

Purbaya Pastikan THR ASN, TNI dan Polri Cair di Pekan Pertama Ramadan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya memastikan THR ASN, TNI, dan Polri cair awal Ramadan 2026… Read More

9 hours ago

IHSG Masih Mampu Ditutup Menguat 1 Persen Lebih ke Level 8.310

Poin Penting IHSG ditutup naik 1,19% ke level 8.310,22 pada perdagangan 18 Februari 2026, dengan… Read More

11 hours ago