Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: DPR
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah. Ia mengaku keluhan tersebut kerap disampaikan warga saat masa reses di daerah pemilihan.
“Ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judol. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Soleh mencontohkan kondisi guru honorer yang menjadi gambaran nyata dampak buruk judol dan pinjol ilegal. Banyak korban terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman dari pelaku.
“Mereka sampai punya rumah 1 petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.
Baca juga: Masih Dihantui Pinjol Ilegal dan Gagal Bayar, Begini Prospek Bisnis Pindar 2026
Menurut Soleh, kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan. Banyak korban lain memilih diam karena takut dan tidak berani melapor.
Dalam konteks pemberantasan judol, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik.
“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar range-nya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegas Politisi Frakdi PKB ini.
Selain judol, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok.
Baca juga: OJK Blokir 2.617 Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun
Ia pun meminta pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judol dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.
“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX ini. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More
Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyelenggarakan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota sekaligus… Read More