Nasional

Marak Judol dan Pinjol Ilegal, Komisi I DPR Minta Komdigi Tindak Tegas

Poin Penting

  • Komisi I DPR prihatin maraknya judol dan pinjol ilegal yang menjerat masyarakat kecil, terutama di desa, dengan ancaman dan intimidasi.
  • Banyak korban terpaksa menjual aset dasar, termasuk rumah, demi menghindari tekanan dari pelaku judol dan pinjol ilegal.
  • DPR mendesak Komdigi dan pemerintah bertindak tegas, menertibkan judol dan pinjol ilegal secara menyeluruh.

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah. Ia mengaku keluhan tersebut kerap disampaikan warga saat masa reses di daerah pemilihan.

“Ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judol. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Soleh mencontohkan kondisi guru honorer yang menjadi gambaran nyata dampak buruk judol dan pinjol ilegal. Banyak korban terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman dari pelaku.

“Mereka sampai punya rumah 1 petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.

Baca juga: Masih Dihantui Pinjol Ilegal dan Gagal Bayar, Begini Prospek Bisnis Pindar 2026

Menurut Soleh, kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari kondisi riil di lapangan. Banyak korban lain memilih diam karena takut dan tidak berani melapor.

Dalam konteks pemberantasan judol, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik.

“Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar range-nya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegas Politisi Frakdi PKB ini.

Marak Korban Pinjol

Selain judol, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok

Baca juga: OJK Blokir 2.617 Investasi dan Pinjol Ilegal Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Ia pun meminta pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judol dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Thomas Djiwandono Bantah Bahas Jabatan Deputi Gubernur BI dengan Prabowo

Poin Penting Thomas Djiwandono membantah ada pembahasan dengan Presiden Prabowo sebelum dicalonkan sebagai Deputi Gubernur… Read More

5 mins ago

MSCI Buka Opsi Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market

Poin Penting MSCI membuka peluang menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier… Read More

1 hour ago

Bank Aceh Syariah Kantongi Kuota KUR Rp1,5 Triliun pada 2026

Poin Penting Bank Aceh Syariah memperoleh kuota KUR Rp1,5 triliun pada 2026 untuk memperkuat akses… Read More

1 hour ago

Ekspansi di RI, DBS Fasilitasi Pembiayaan Sindikasi Zhongce Rubber USD100 Juta

Poin Penting DBS fasilitasi pembiayaan sindikasi USD 100 juta untuk mendukung ekspansi Zhongce Rubber Group… Read More

2 hours ago

Alert! BEI Lakukan Trading Halt usai IHSG Ambles 8 Persen

Poin Penting BEI melakukan trading halt pada pukul 13.43 WIB setelah IHSG anjlok hingga 8… Read More

3 hours ago

Lewat Ajang Ini, J Trust Bank Perkuat Branding dan Ekspansi Pasar Premium

Poin Penting J Trust Bank menjadi sponsor utama Indonesia Women’s Open 2026 sebagai strategi penguatan… Read More

3 hours ago