Moneter dan Fiskal

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting

  • Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan pengguna dalam pelaporan pajak
  • Kelemahan desain sistem diakui pemerintah, karena Coretax dinilai kurang ramah bagi pengguna awam sehingga membuka celah praktik perantara
  • Pemerintah akan perbaiki sistem, agar Coretax bisa digunakan mandiri tanpa perlu jasa joki ke depan.

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi maraknya penggunaan jasa joki Coretax yang ramai media sosial (medsos). Fenomena ini tercermin dari banyaknya penawaran jasa yang beredar di platform Threads.

Salah satunya akun medsos @irilrahmanr yang membuka layanan pengurusan Coretax hingga pelaporan SPT Tahunan dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Merespons hal tersebut, Purbaya mengakui masih terdapat kelemahan pada desain sistem yang membuat pengguna kesulitan menggunakan Coretax, sehingga membuka celah praktik tersebut.

Baca juga: Laporan SPT 2025 Tembus 9,7 Juta dan Aktivasi Coretax 17,1 Juta, Ini Data Terbaru DJP

“Itu kalau ekonomi kan, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi ke depan kita betulin sehingga Coretax nggak perlu pakai joki lagi. Kan desainnya agak cacat rupanya,” kata Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin 6 April 2026.

Purbaya mengatakan, desain Coretax saat ini dinilai kurang ramah bagi pengguna awam, sehingga dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan menawarkan jasa bantuan.

“Desain agak sulit dipakai orang biasa. Sehingga ada joki atau software interface yang bisa mengubah Coretax dengan orang-orang. Sekarang terlalu cepat, terlalu pendek waktunya kita betulin,” jelasnya.

Bendahara negara ini mengaku bahwa baru mengetahui adanya praktik joki Coretax tersebut dalam beberapa waktu lalu. Purbaya menilai, celah ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan praktik bisnis baru.

Baca juga: Masih Bingung Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax? Simak Cara Mudahnya di Sini

“Karena saya baru tahu sebulan yang lalu, kurang dari sebulan lah bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah Coretax ke sana. Jadi seperti Coretax diciptakan kelemahan supaya ada bisnis di tengah,” ungkapnya.

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah akan segera melakukan perbaikan agar sistem Coretax dapat digunakan secara mandiri tanpa perlu perantara.

“Nanti saya beresin,” tegas Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

2 hours ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

5 hours ago