Keuangan

Marak Gagal Bayar Asuransi, OJK Fokus Dorong Perlindungan Konsumen

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi yang marak terjadi belakangan ini telah menjadi sorotan publik dan juga perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri ini, regulator berfokus dalam mendorong aspek perlindungan konsumen.

“Untuk yang seperti itu (bermasalah), teman-teman asuransi itu dipanggil sampai dengan direksinya. Kemudian, dari sisi kesehatan jika sudah tidak memenuhi katakanlah RBC-nya (risk based capital) tidak memadai. Dia disuruh membuat namanya rencana penyelesaian keuangan (RPK). RPK ini nanti disampaikan ke OJK,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah, di Jakarta, 9 September 2022.

Aspek tata kelola perusahaan yang tidak benar, lanjut Darmansyah, menjadi pemicu utama masalah gagal bayar perusahaan asuransi. Di samping itu, jika sebuah perusahaan asuransi benar-benar mengalami gagal bayar, ada dua faktor penyebabnya yaitu faktor prudensial dan market conduct.

Untuk faktor prudensial, biasanya memang kesehatan keuangan perusahaan asuransi sedang bermasalah jadi benar-benar tidak mampu untuk membayarkan klaim kepada nasabah. “Karena dia nggak mampu. Kalau nggak mampu berarti dia nggak punya duit. Masalahnya di mana, pasti di prudensialnya kan, di soal kesehatan keuangannya. Artinya, ada sesuatu yang salah, entah itu di salah pengelolaannya atau apa,” jelasnya.

Ada juga faktor lain, misalnya kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi sebenarnya memadai, tapi mereka tidak mau untuk membayar. Artinya, ini bermasalah dengan market conduct atau perilakunya kepada konsumen.

“OJK akan menindaklanjuti perusahaan asuransi terkait pelanggaran market conduct. Kalau terbukti melanggar, akan kita beri sanksi. Sanksinya itu yang tadi, bisa peringatan, sampai yang terberat itu pencabutan kegiatan usaha. Ini tergantung gradasi tingkat kesalahannya,” ungkap Darmansyah. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago