Keuangan

Marak Gagal Bayar Asuransi, OJK Fokus Dorong Perlindungan Konsumen

Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi yang marak terjadi belakangan ini telah menjadi sorotan publik dan juga perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri ini, regulator berfokus dalam mendorong aspek perlindungan konsumen.

“Untuk yang seperti itu (bermasalah), teman-teman asuransi itu dipanggil sampai dengan direksinya. Kemudian, dari sisi kesehatan jika sudah tidak memenuhi katakanlah RBC-nya (risk based capital) tidak memadai. Dia disuruh membuat namanya rencana penyelesaian keuangan (RPK). RPK ini nanti disampaikan ke OJK,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah, di Jakarta, 9 September 2022.

Aspek tata kelola perusahaan yang tidak benar, lanjut Darmansyah, menjadi pemicu utama masalah gagal bayar perusahaan asuransi. Di samping itu, jika sebuah perusahaan asuransi benar-benar mengalami gagal bayar, ada dua faktor penyebabnya yaitu faktor prudensial dan market conduct.

Untuk faktor prudensial, biasanya memang kesehatan keuangan perusahaan asuransi sedang bermasalah jadi benar-benar tidak mampu untuk membayarkan klaim kepada nasabah. “Karena dia nggak mampu. Kalau nggak mampu berarti dia nggak punya duit. Masalahnya di mana, pasti di prudensialnya kan, di soal kesehatan keuangannya. Artinya, ada sesuatu yang salah, entah itu di salah pengelolaannya atau apa,” jelasnya.

Ada juga faktor lain, misalnya kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi sebenarnya memadai, tapi mereka tidak mau untuk membayar. Artinya, ini bermasalah dengan market conduct atau perilakunya kepada konsumen.

“OJK akan menindaklanjuti perusahaan asuransi terkait pelanggaran market conduct. Kalau terbukti melanggar, akan kita beri sanksi. Sanksinya itu yang tadi, bisa peringatan, sampai yang terberat itu pencabutan kegiatan usaha. Ini tergantung gradasi tingkat kesalahannya,” ungkap Darmansyah. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago