Jakarta – Kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi yang marak terjadi belakangan ini telah menjadi sorotan publik dan juga perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap industri ini, regulator berfokus dalam mendorong aspek perlindungan konsumen.
“Untuk yang seperti itu (bermasalah), teman-teman asuransi itu dipanggil sampai dengan direksinya. Kemudian, dari sisi kesehatan jika sudah tidak memenuhi katakanlah RBC-nya (risk based capital) tidak memadai. Dia disuruh membuat namanya rencana penyelesaian keuangan (RPK). RPK ini nanti disampaikan ke OJK,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat OJK, Darmansyah, di Jakarta, 9 September 2022.
Aspek tata kelola perusahaan yang tidak benar, lanjut Darmansyah, menjadi pemicu utama masalah gagal bayar perusahaan asuransi. Di samping itu, jika sebuah perusahaan asuransi benar-benar mengalami gagal bayar, ada dua faktor penyebabnya yaitu faktor prudensial dan market conduct.
Untuk faktor prudensial, biasanya memang kesehatan keuangan perusahaan asuransi sedang bermasalah jadi benar-benar tidak mampu untuk membayarkan klaim kepada nasabah. “Karena dia nggak mampu. Kalau nggak mampu berarti dia nggak punya duit. Masalahnya di mana, pasti di prudensialnya kan, di soal kesehatan keuangannya. Artinya, ada sesuatu yang salah, entah itu di salah pengelolaannya atau apa,” jelasnya.
Ada juga faktor lain, misalnya kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi sebenarnya memadai, tapi mereka tidak mau untuk membayar. Artinya, ini bermasalah dengan market conduct atau perilakunya kepada konsumen.
“OJK akan menindaklanjuti perusahaan asuransi terkait pelanggaran market conduct. Kalau terbukti melanggar, akan kita beri sanksi. Sanksinya itu yang tadi, bisa peringatan, sampai yang terberat itu pencabutan kegiatan usaha. Ini tergantung gradasi tingkat kesalahannya,” ungkap Darmansyah. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More