Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Poin Penting
Jakarta – Keberadaan gadai ilegal cukup meresahkan masyarakat. Operasinya pun ada di mana-mana. Ibarat jamur di musim ujan: mati satu, tumbuh seribu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pun mempertanyakan maraknya gadai ilegal di sejumlah kota, termasuk, di Jakarta, dekat dengan kantor OJK.
“Masih terdapat gadai-gadai ilegal di berbagai tempat. Bahkan, di satu kota, gadai yang ilegal ini berdiri, kira-kira dua blok jaraknya dari kantor OJK,” kata Mahendra, saat Peluncuran Roadmap Pergadaian 2025-2030, di Jakarta, 13 Oktober 2025.
Ia pun mempertanyakan berdirinya kantor pegadaian tersebut yang mengesampingkan izin usaha dari regulator seperti OJK.
“Saya sampai bertanya-tanya, mungkin mereka tidak tahu, pertama itu kantor OJK dan kedua adalah untuk mendirikan dan ber-usaha di pegadaian baru izin. Jadi, dia berdiri dulu,” ujarnya.
Baca juga: Pegadaian Beberkan Kunci Bangun Kepercayaan Nasabah ke Bisnis Emas
Atas kondisi ini, dirinya pun mengarahkan “anak buahnya” untuk memperketat perizinan dan pengawasan terhadap gadai ilegal, sejalan dengan Peluncuran Roadmap Pergadaian 2025-2030.
“Ini saya bilang, apapun alasannya, teman-teman dari OJK yang harus memasukan itu dalam rangka perizinan dan untuk pengawasan lebih baik,” jelasnya.
Diketahui, OJK pada Senin (13/10) resmi meluncurkan Buku Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030.
OJK menekankan kolaborasi dengan seluruh stakeholders dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri pergadaian ini sangat penting demi terwujudnya industri pergadaian Indonesia yang sehat, tangguh, adaptif, bermartabat, inklusif, dan adil, sehingga berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional.
Baca juga: Cegah Pembobolan Dana, Begini Titah OJK ke Perusahaan Efek dan Bank RDN
OJK menyadari bahwa kondisi industri pergadaian saat ini baik di dunia maupun domestik serta disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa perubahan struktural dan menjadi peluang bagi industri untuk lebih maju di masa depan.
“Untuk itu, roadmap ini diharapkan dapat memiliki peran kunci dalam membantu menentukan arah pengembangan dan penguatan industri pergadaian dalam lima tahun ke depan,” bebernya.
Adapun, lima strategi kunci yang menjadi prioritas dari roadmap ini. Berikut rinciannya:
Sementara itu, implementasi strategi tersebut akan dilakukan dalam tiga fase utama. Fase pertama, yaitu penguatan fondasi dan konsolidasi. Fase kedua menciptakan momentum, dan fase ketiga penyesuaian dan pertumbuhan.
Penguatan kelembagaan pergadaian pada aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko dan SDM pergadaian diharapkan dapat mendukung keberlangsungan usaha pergadaian di masa mendatang dan meningkatkan inklusi masyarakat mengenai pergadaian. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More