Ilustrasi: Pergerakan saham bank. (Foto: istimewa)
Seluruh sektoral saham di lantai bursa kompak menguat dengan kenaikan paling tinggi dialami sektor aneka industri sebesar 4,9% dan agri 4,2%. Dwitya Putra
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melonjak 104.759 poin atau 2,34% ke level 4,584.250 pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2015. Sementara Indeks LQ45 ditutup melonjak 22.807 poin atau 3,03% ke level 775.122.
Penguatan ini didorong aksi beli investor, dengan memanfaatkan harga saham yang sudah sangat murah, pasca terkoreksi beberapa hari lalu. Terakhir pada perdagangan kemarin indeks anjlok 143.10 poin atau 3,10% ke level 4,479.49.
Kondisi inipun membuat seluruh sektoral saham di lantai bursa kompak menguat sepanjang perdagangan, dengan kenaikan paling tinggi dialami sektor aneka industri sebesar 4,9% dan agri 4,2%.
Perdagangan hari ini sendiri berjalan cukup ramai dengan frekuensi transaksi sebanyak 245.685 kali dengan volume 5,664 miliar lembar saham senilai Rp5,37 triliun. Sebanyak 219 saham naik, 72 turun, dan sisianya 70 saham stagnan.
Saham-saham yang naik signifikan dan masuk dalam jajaran top gainers di antaranya adalah Unilever (UNVR) naik Rp1.350 ke Rp37.100, Astra Agro (AALI) naik Rp1.150 ke Rp19.650, Indocement (INTP) naik Rp925 ke Rp19.075, dan Impack (IMPC) naik Rp875 ke Rp9.000. (*)
@dwitya_putra14
Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,10 persen ke level 8.609,55 pada Jumat (19/12). Indeks INFOBANK15… Read More