Jakarta– Manulife Indonesia menghadirkan layanan pengajuan klaim instan melalui aplikasi bergerak (mobile application) MiAccount. Fitur e-claim yang dimiliki MiAccount memungkinkan nasabah untuk mengajukan klaim secara online. Fitur ini membuat proses pengajuan dan pengiriman dokumen klaim menjadi lebih cepat dari yang sebelumnya waktu rata-rata 3 hari.
” Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital untuk seluruh nasabah Manulife, MiAccount dapat diakses nasabah kapan saja, dimana saja,” kata Direktur Manulife Sutikno Sjarif di Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.
Sutikno mengatakan sejak diluncurkan Februari lalu, aplikasi tersebut sudah diunduh oleh 14 ribu nasabah dari 2 juta nasabahnya dan ditargetkan mencapai 100 ribu unduhan.
Melalui aplikasi MiAccount, nasabah dapat menikmati kemudahan fasilitas klaim, e-statement atau surat pemberitahuan elektronik, e-policy yang merupakan kontrak polis elektronik, perubahan polis dan data pribadi, serta pengawasan transaksi polis. MiAccount juga diengkapi oleh layanan nasabah e-application, fast claim 25 menit atau layanan klaim cepat yang memungkinkan nasabah mengetahui keputusan klaim melalui SMS dalam waktu 25 menit, MiHealth atau aplikasi bergerak untuk pemilik polis MiUltimate Healthcare dan memantau aktivitas fisik nasabah, serta e-Solution sebuah otomasi proses transaksi penjualan asuransi dengan Bank Muamalat Indonesia.
Sutikno mengatakan dengan MiAccount, nasabah dapat mengajukan polis dengan lebih cepat, jika sebelumnya 31 hari bisa menjadi 1 hari, sedangkan untuk klaim dari sebelumnya 3 hari bisa menjadi 1 hari jika dokumen terlengkapi.
Perusahaan menurutnya akan terus melakukan pengembangan bagi layanan digitalnya tersebut untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah. Ke depan otomasi klaim akan dikembangkan dan dijadwalkan diluncurkan tahun 2017, dalam waktu dekat nasabah juga dapat melakukan live chat dengan petugas Manulife.
“Dengan autoclaim ada engine untuk otomasi, ini 2017, kita modernisasi, jadi dari perspekstif kita dinamis, kita improvement setiap saat,” kata Sutikno.(*)
Editor : Apriyani K
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More