Moneter dan Fiskal

Mantap! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,44% di Kuartal II-2022

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku Indonesia di kuartal II 2022 mencapai Rp4.919,9 triliun. Angka ini tumbuh 5,44% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan pertumbuhan tinggi ini disebabkan oleh pulihnya perekonomian masyarakat. Konsumsi Rumah Tangga pada periode ini juga masih menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran.

“Bila dibandingkan kuartal II-2021 atau yoy, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 tumbuh 5,44%. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 dibandingkan kuartal I-2022 tumbuh 3,72%,” ujar Margo Yuwono di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

Sedangkan secara kumulatif, jelas Margo, pertumbuhan ekonomi pada semester I-2022 tercatat sebesar 5,23%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku sebesar Rp4.919,9 triliun dibarengi dengan dasar harga konstan Rp2,923,7 triliun.

Sebelumnya Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2022 akan mencapai diatas 5%. Pertumbuhan ekonomi diyakini lebih tinggi dari inflasi.

Ekonom serta Co-Founder & Pakar Institute Social, Economics and Digital/ISED Ryan Kiryanto, juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-II 2022 akan tumbuh diatas 5% yoy, yang ditopang dengan kontribusi konsumsi rumah tangga domestik, belanja pemerintah, investasi dan ekspor-impor.

“Didukung dari pemulihan ekonomi dari sisi belanja rumah tangga, investasi langsung (PMTB), belanja pemerintah dan surplus ekspor-impor,” ungkap Ryan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

24 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

30 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

48 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago