Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku Indonesia di kuartal III 2022 mencapai Rp5.091,2 triliun dan secara harga konstan Rp2.976,8 triliun. Angka ini tumbuh 5,72% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, pertumbuhan tinggi ini disebabkan oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 5,39% yoy atau berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2022 sebesar 2,81%.
“Bila dibandingkan kuartal III-2021 atau yoy, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2022 tumbuh 5,72%. Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2022 dibandingkan kuartal II-2022 tumbuh 1,81%,” ujar Margo Yuwono, Senin, 7 November 2022.
Sedangkan secara kumulatif, jelas Margo, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2022 hingga triwulan III-2022 dibandingkan dengan triwulan III-2022 tumbuh sebesar 5,40%.
Kemudian, secara q-to-q pertumbuhan ekonomi triwulan III-2022 tumbuh melambat yang menunjukan pola musiman yaitu tumbuh 1,81%. Sedangakan secara yoy, pertumbuhan ekonomi triwulan III-2022 semakin kuat dan menuju ke arah pemulihan sebesar 5,72%.
“Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut dan semakin menguat, sejak triwulan IV-2021 tumbuhnya diatas 5%. Ini tentu saja merupakan capaian dan prestasi dari seluruh masyarakat Indonesia di tengah terpaan kondisi global yang semakin tidak menentu kita masih bisa menjaga pertumbuhan ekonomoi kita dan bahkan trennya menunjukan semakin menguat,” ungkapnya. (*) Irawati
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More