News Update

Mantan Gubernur BI: RUU Sektor Keuangan Bakal Ganggu Kinerja BI

Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono menilai, pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan akan mengganggu kinerja bank sentral sebagai regulator dalam menentukan kebijakan moneter di Indonesia.

Dirinya menyebut, bilamana tujuan RUU sektor keuangan hanya untuk mensentralisasi kebijakan, maka tidak berbeda jauh dengan kondisi pada tahun orde baru saat masih adanya dewan moneter.

“Seandainya RUU mengarah kesitu (sentralisasi kebijakan) bisa membahayakan kinerja bank sentral dan kinerja seluruh sistem keuangan yang ingin diselamatkan,” kata Soedradjad dalam diskusi virtual Chief Economist dan Infobank dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin 19 April 2021.

Soedradjad yang kini menjadi Guru Besar Sekolah Studi Internasional S. Rajatnam menjelaskan, pada masa orde baru seluruh kebijakan moneter berpusat pada dewan moneter yang juga ikut tunduk pada Presiden. Sistem tersebut dinilai akan mengganggu kinerja bank sentral dalam memutuskan kebijakan moneter.

“Mau menaikan reverse (suku bunga) susahnya bukan main, karena harus meyakinkan keseluruhan dewan moneter dan dewan moneter yg menentukan kebijakan moneter bukan BI, namun itu harus tunduk kepada bapak Presiden karena ketuanya seorang menteri. Itu yang dikatakan sentralistis,” jelasnya.

Dirinya menilai, saat ini kebijakan terpadu dari sistem keuangan nasional telah terwujud melalui peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun bilamana ada yang perlu diperbaki, sepatutnya peran KSSK dapat semakin ditingkatkan. Oleh karen itu dirinya meminta Pemerintah meninjau ulang urgensi dari RUU Sektor Keuangan.

Sebagai informasi saja, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini dikabarkan telah menyelesaikan draft RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan. Dalam RUU Sektor Keuangan dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai kebijakannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

View Comments

  • Udh kerjaan ngutang terus bikin ekonomi mogok. Ditambah mau intervensi BI makin kacau.. moga RUU ini dibatalkan

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago