News Update

Mantan Gubernur BI: RUU Sektor Keuangan Bakal Ganggu Kinerja BI

Jakarta – Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998 Soedradjad Djiwandono menilai, pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan akan mengganggu kinerja bank sentral sebagai regulator dalam menentukan kebijakan moneter di Indonesia.

Dirinya menyebut, bilamana tujuan RUU sektor keuangan hanya untuk mensentralisasi kebijakan, maka tidak berbeda jauh dengan kondisi pada tahun orde baru saat masih adanya dewan moneter.

“Seandainya RUU mengarah kesitu (sentralisasi kebijakan) bisa membahayakan kinerja bank sentral dan kinerja seluruh sistem keuangan yang ingin diselamatkan,” kata Soedradjad dalam diskusi virtual Chief Economist dan Infobank dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralistis?’, Senin 19 April 2021.

Soedradjad yang kini menjadi Guru Besar Sekolah Studi Internasional S. Rajatnam menjelaskan, pada masa orde baru seluruh kebijakan moneter berpusat pada dewan moneter yang juga ikut tunduk pada Presiden. Sistem tersebut dinilai akan mengganggu kinerja bank sentral dalam memutuskan kebijakan moneter.

“Mau menaikan reverse (suku bunga) susahnya bukan main, karena harus meyakinkan keseluruhan dewan moneter dan dewan moneter yg menentukan kebijakan moneter bukan BI, namun itu harus tunduk kepada bapak Presiden karena ketuanya seorang menteri. Itu yang dikatakan sentralistis,” jelasnya.

Dirinya menilai, saat ini kebijakan terpadu dari sistem keuangan nasional telah terwujud melalui peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun bilamana ada yang perlu diperbaki, sepatutnya peran KSSK dapat semakin ditingkatkan. Oleh karen itu dirinya meminta Pemerintah meninjau ulang urgensi dari RUU Sektor Keuangan.

Sebagai informasi saja, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini dikabarkan telah menyelesaikan draft RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan. Dalam RUU Sektor Keuangan dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai kebijakannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

View Comments

  • Udh kerjaan ngutang terus bikin ekonomi mogok. Ditambah mau intervensi BI makin kacau.. moga RUU ini dibatalkan

Recent Posts

IHSG Sepekan Turun 0,84 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp12.888 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

2 hours ago

Dharma Polimetal (DRMA) Sukses Bukukan Penjualan Rp4 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta – PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten terkemuka dalam manufaktur komponen otomotif di Indonesia,… Read More

2 hours ago

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Banten Hadirkan Fitur Pembayaran QRIS di Jawara Mobile

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk terus meningkatkan fitur di aplikasi mobile banking,… Read More

3 hours ago

Perbaiki Tata Kelola, Pembiayaan KB Bukopin Finance Melonjak 193,99 Persen per September 2024

Jakarta – Upaya perbaikan yang dilakukan KB Bukopin Finance (KBBF) selama dua tahun terakhir berbuah… Read More

3 hours ago

Legislator Sebut Pertamina Mampu Dukung Swasembada Energi, Ini Alasannya

Jakarta - Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno optimistis Pertamina mampu mendukung upaya Pemerintahan Prabowo… Read More

4 hours ago

Selamatkan Sritex! Prabowo Perintahkan Empat Menteri “Turun Gunung”

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat menteri Kabinet Merah Putih 'turun gunung' untuk mengkaji… Read More

5 hours ago