Jakarta — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan divonis lepas (onslag van recht vervolging) Mahkamah Agung (MA) dari kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manga Gummy (BMG) di Australia pada 2009.
Terkait dengan kasus korupsi yang diduga membuat negara rugi Rp568 miliar itu, Majelis hakim MA yang terdiri dari Suhadi sebagai Ketua Majelis pun Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin dan Sofyan Sitompul memutuskan Karen tidak terbukti terlibat. “Sudah putus. Vonis lepas, onslag,” ujar salah satu anggota majelis hakim MA, Krisna Harahap mengutip Kumparan Senin (9/3/2020).
Dia menyebut, vonis lepas diputuskan atas pertimbangan bahwa apa yang terjadi dalam kegagalan Pertamina mengakuisisi 10 persen saham BMG senilai USD31,5 juta merupakan business judgment rule, sehingga majelis halim menilai kasus tersebut bukan tindak pidana.
“Karena oil company perusahaan yang penuh risiko. Ya kalau misal rugi tidak berarti otomatis kerugian keuangan negara,” tutupnya.
Sebelumnya Karen dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus akusisi blok BMG. Ia divonis selama 8 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
Sebelum putusan terhadap eks dirut Pertamina tersebut, beberapa terdakwa lainnya seperti eks Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick Siahaan dan eks Manager Merger and Acquisition Pertamina, Bayu Kristanto juga sudah divonis lepas. (*)
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More