Jakarta — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan divonis lepas (onslag van recht vervolging) Mahkamah Agung (MA) dari kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manga Gummy (BMG) di Australia pada 2009.
Terkait dengan kasus korupsi yang diduga membuat negara rugi Rp568 miliar itu, Majelis hakim MA yang terdiri dari Suhadi sebagai Ketua Majelis pun Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin dan Sofyan Sitompul memutuskan Karen tidak terbukti terlibat. “Sudah putus. Vonis lepas, onslag,” ujar salah satu anggota majelis hakim MA, Krisna Harahap mengutip Kumparan Senin (9/3/2020).
Dia menyebut, vonis lepas diputuskan atas pertimbangan bahwa apa yang terjadi dalam kegagalan Pertamina mengakuisisi 10 persen saham BMG senilai USD31,5 juta merupakan business judgment rule, sehingga majelis halim menilai kasus tersebut bukan tindak pidana.
“Karena oil company perusahaan yang penuh risiko. Ya kalau misal rugi tidak berarti otomatis kerugian keuangan negara,” tutupnya.
Sebelumnya Karen dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus akusisi blok BMG. Ia divonis selama 8 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
Sebelum putusan terhadap eks dirut Pertamina tersebut, beberapa terdakwa lainnya seperti eks Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick Siahaan dan eks Manager Merger and Acquisition Pertamina, Bayu Kristanto juga sudah divonis lepas. (*)
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More