Jakarta — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan divonis lepas (onslag van recht vervolging) Mahkamah Agung (MA) dari kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manga Gummy (BMG) di Australia pada 2009.
Terkait dengan kasus korupsi yang diduga membuat negara rugi Rp568 miliar itu, Majelis hakim MA yang terdiri dari Suhadi sebagai Ketua Majelis pun Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin dan Sofyan Sitompul memutuskan Karen tidak terbukti terlibat. “Sudah putus. Vonis lepas, onslag,” ujar salah satu anggota majelis hakim MA, Krisna Harahap mengutip Kumparan Senin (9/3/2020).
Dia menyebut, vonis lepas diputuskan atas pertimbangan bahwa apa yang terjadi dalam kegagalan Pertamina mengakuisisi 10 persen saham BMG senilai USD31,5 juta merupakan business judgment rule, sehingga majelis halim menilai kasus tersebut bukan tindak pidana.
“Karena oil company perusahaan yang penuh risiko. Ya kalau misal rugi tidak berarti otomatis kerugian keuangan negara,” tutupnya.
Sebelumnya Karen dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus akusisi blok BMG. Ia divonis selama 8 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
Sebelum putusan terhadap eks dirut Pertamina tersebut, beberapa terdakwa lainnya seperti eks Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick Siahaan dan eks Manager Merger and Acquisition Pertamina, Bayu Kristanto juga sudah divonis lepas. (*)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More
Jakarta – Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah progran untuk… Read More
Jakarta - Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) memprediksi dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More