News Update

Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom Ditunjuk jadi Komisaris Bank Mayapada

Jakarta – PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk (Bank Mayapada) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada hari ini (29/06). Dalam rapat tersebut, para stakeholder membahas beberapa agenda penting, diantaranya adalah pengelolaan laba hingga perubahan jajaran Direksi serta Komisaris.

Salah satunya adalah mengangkat Miranda S. Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan. Miranda sendiri merupakan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia pada tahun 2009. Hingga saat ini, ia juga aktif mengajar sebagai guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Selain pengangkatan Miranda, perseroan juga memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan.

Pemberhentian dan pengangkatan masa berlaku efektif sejak ditutupnya rapat ini, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan Anggota Direksi lainnya.

Lebih jauh, Bank Mayapada juga memutuskan untuk menggunakan laba bersih di 2021 sebesar Rp44,13 miliar untuk dua hal. Pertama, Bank Mayapada akan mencadangkan sebesar 2,27% dari laba bersih tahun 2021 atau sebesar Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total Modal Disetor.

Kedua, sisa dari laba bersih yang ada sebesar Rp43,13 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan. Para stakeholder setuju untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan ini.

RUPST menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021 yang setelah dikurangi biaya-biaya menjadi sebesar Rp1.99 triliun. Dana ini telah direalisasikan seluruh penggunaannya pada triwulan IV Tahun 2021 untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit.

Sebagai informasi, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
2. Wakil Komisaris Utama : Prof. DR. Miranda S. Goeltom, S.E., MBA *)
3. Komisaris : Ir. Hendra
4. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE

Direksi
1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
3. Direktur : Andreas Wiryanto
4. Direktur : Rudy Mulyono
5. Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Adapun sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Prof. DR. Miranda S. Goeltom, S.E., MBA sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago