Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dalam Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pengusaha lebih memilih instrumen investasi dibandingkan dengan deposito.
Pasalnya, instrumen investasi lain, memiliki imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito.
“Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi G. Sadikin, di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini sendiri melihat, para pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Sehingga Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.
“Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pengusaha jelas-jelas tidak akan. mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi.
“Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan,” tandasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More