Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dalam Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pengusaha lebih memilih instrumen investasi dibandingkan dengan deposito.
Pasalnya, instrumen investasi lain, memiliki imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito.
“Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi G. Sadikin, di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini sendiri melihat, para pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Sehingga Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.
“Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pengusaha jelas-jelas tidak akan. mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi.
“Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan,” tandasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More
Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More