Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dalam Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pengusaha lebih memilih instrumen investasi dibandingkan dengan deposito.
Pasalnya, instrumen investasi lain, memiliki imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito.
“Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi G. Sadikin, di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini sendiri melihat, para pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Sehingga Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.
“Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pengusaha jelas-jelas tidak akan. mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi.
“Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan,” tandasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa, 19 November 2024, pukul 9:00 WIB, Indeks… Read More
Jakarta - BNI Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini (19/11)… Read More
Jakarta - Otorit Jasa Keuangan (OJK) bersiap-siap menerima limpahan pengawasan aset kripto mulai Januari 2025.… Read More
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More