Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dalam Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pengusaha lebih memilih instrumen investasi dibandingkan dengan deposito.
Pasalnya, instrumen investasi lain, memiliki imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito.
“Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi G. Sadikin, di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini sendiri melihat, para pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Sehingga Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.
“Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pengusaha jelas-jelas tidak akan. mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi.
“Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan,” tandasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More