Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa dalam Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) pengusaha lebih memilih instrumen investasi dibandingkan dengan deposito.
Pasalnya, instrumen investasi lain, memiliki imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito.
“Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi G. Sadikin, di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ini sendiri melihat, para pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Sehingga Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.
“Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pengusaha jelas-jelas tidak akan. mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi.
“Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan,” tandasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More