Categories: Moneter dan Fiskal

Mantan Bos BI Sebut Tax Ratio RI Saat Ini Kalah Dibanding Era Soeharto

Jakarta – Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura Prof. J. Soedradjad Djiwandono, Ph.D yang juga Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 mengungkap, besaran tax ratio Indonesia saat masih kalah jauh dibandingkan periode di era Presiden Soeharto.

“Saya kira tantangan paling besar bagi pemerintah yang akan datang, terutama karena penerimaan pajak di Indonesiua itu jelek banget. Kita itu kalah dengan Laos, saya agak malu,” bebernya dalam Mid Year Banking & Economic Outlook 2024, Selasa, 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, ketika dirinya menjabat di pemerintahan era Presiden Soeharto, tax ratio Indonesia kala itu hampir menyentuh 16 persen. 

Baca juga: Kejar Thailand, Prabowo Ingin Rasio Pajak Indonesia Capai 16 Persen

Jika dibandingan tax ratio Indonesia pada 2023 hanya sebesar 10,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan ditargetkan sebesar 10,12 persen dari PDB dalam APBN 2024. 

“Kalau sekarang tax ratio kita hanya 10 persen bagaimana sih. Kita harus bisa menaikan itu,” jelasnya.

Untuk bisa menaikan tax ratio kata dia bisa dilakukan dengan kesungguhan efektivitas penarikan dan tidak ada kesempatan  untuk ‘kongkalikong’ dengan wajib pajak, lantaran kebiasaan curang tersebut justru akan mengurangi penerimaan.

Baca juga: Kuartal III-2023, Maybank Indonesia Raup Laba Sebelum Pajak Rp1,66 Triliun

“Kalau pejabat bilang, anda punya kewajiban pajak Rp1 miliar nih, tapi bayar aja Rp 600 juta, hanya anda kasih saya Rp200 juta. Jadi Anda dapat Rp200 juta, saya dapat Rp 200 juta. Ini katanya praktik yang begitu umum,” bebernya.

Ia meyakini, apabila praktik kongkalikong tersebut dihilangkan maka tax ratio Indonesia bisa melonjak sebesar 2 persen dari posisi saat ini. 

“Jadi ini tantangan besar namun bukan berarti tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago