Categories: Moneter dan Fiskal

Mantan Bos BI Sebut Tax Ratio RI Saat Ini Kalah Dibanding Era Soeharto

Jakarta – Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura Prof. J. Soedradjad Djiwandono, Ph.D yang juga Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 mengungkap, besaran tax ratio Indonesia saat masih kalah jauh dibandingkan periode di era Presiden Soeharto.

“Saya kira tantangan paling besar bagi pemerintah yang akan datang, terutama karena penerimaan pajak di Indonesiua itu jelek banget. Kita itu kalah dengan Laos, saya agak malu,” bebernya dalam Mid Year Banking & Economic Outlook 2024, Selasa, 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, ketika dirinya menjabat di pemerintahan era Presiden Soeharto, tax ratio Indonesia kala itu hampir menyentuh 16 persen. 

Baca juga: Kejar Thailand, Prabowo Ingin Rasio Pajak Indonesia Capai 16 Persen

Jika dibandingan tax ratio Indonesia pada 2023 hanya sebesar 10,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan ditargetkan sebesar 10,12 persen dari PDB dalam APBN 2024. 

“Kalau sekarang tax ratio kita hanya 10 persen bagaimana sih. Kita harus bisa menaikan itu,” jelasnya.

Untuk bisa menaikan tax ratio kata dia bisa dilakukan dengan kesungguhan efektivitas penarikan dan tidak ada kesempatan  untuk ‘kongkalikong’ dengan wajib pajak, lantaran kebiasaan curang tersebut justru akan mengurangi penerimaan.

Baca juga: Kuartal III-2023, Maybank Indonesia Raup Laba Sebelum Pajak Rp1,66 Triliun

“Kalau pejabat bilang, anda punya kewajiban pajak Rp1 miliar nih, tapi bayar aja Rp 600 juta, hanya anda kasih saya Rp200 juta. Jadi Anda dapat Rp200 juta, saya dapat Rp 200 juta. Ini katanya praktik yang begitu umum,” bebernya.

Ia meyakini, apabila praktik kongkalikong tersebut dihilangkan maka tax ratio Indonesia bisa melonjak sebesar 2 persen dari posisi saat ini. 

“Jadi ini tantangan besar namun bukan berarti tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago