Jakarta–Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan Nasabah untuk Kepentingan Perpajakan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk ditunda pelaksanaannya.
Menurut Mantan Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid, kebijakan pemerintah ini dikhawatirkan akan memberikan dampak pada nasabah perbankan yang akan menarik dananya dari bank, lantaran ketidaknyaman para nasabah yang akan diintip datanya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Pendapat kami, Perppu Keterbukaan Pajak yang mewajibkan lembaga keuangan untuk dapat memberikan data nasabahnya ini sebaiknya ditunda,” tegas dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Pemerintah telah merevisi peraturan menteri keuangan (PMK) No. 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis mengenai akeses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Terutama untuk nilai saldo rekening wajib pajak yang akan diintip pemerintah. Sebagai diketahui PMK tersebut merupakan peraturan turunan dari Perppu No 1 tahun 2017 tentang keterbukaan informasi data nasabah untuk kepentingan pajak.
Sebelumnya, dalam PMK No. 70/PMK.03/2017 memang mengatur tentang batas minimal saldo nasabah yang akan dibuka sejumlah Rp200 juta. Namun baru berselang dua hari dari penerbitannya, pemerintah lantas merevisi batas minimal saldo nasabah yang akan diintip datanya menjadi Rp1 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More